Ternate – HabarIndonesia. Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kelurahan Tanah Tinggi Barat bersama pihak kepolisian Babinkamtibmas menggelar razia di sejumlah tempat yang dianggap meresahkan masyarakat.
Sasaran utama razia kali ini adalah hotel, rumah kos, serta tempat pijat SPA yang diduga menjadi lokasi kegiatan yang tidak sesuai norma sosial. Razia ini dilakukan pada Kamis (27/02/25) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga perempuan muda di sebuah homestay pada pukul 23.37 WIT. Ketiga perempuan tersebut dicurigai sebagai pekerja seks komersial (PSK), terlebih lagi saat penggerebekan, ditemukan aroma minuman keras jenis captikus di kamar mereka.
Saat dimintai keterangan oleh Babinsa, Lurah Tanah Tinggi Barat, serta ketua RT setempat, ketiga perempuan tersebut mengaku bukan warga asli Ternate.
“Kami tinggal di Kalumata, Ternate Selatan,” ujar salah satu dari mereka yang enggan menyebutkan nama aslinya.
Lurah Tanah Tinggi Barat, Sahril Facepon, langsung mengambil tindakan tegas dengan meminta mereka untuk segera meninggalkan lokasi.
“Mereka kami suruh pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai kami temukan lagi di tempat ini,” kata Sahril.
Menurut Sahril, razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami dari pemerintah kelurahan, RT/RW, pemuda, serta pihak kepolisian akan terus melakukan razia untuk memastikan lingkungan tetap kondusif,” tegasnya.
Beberapa tempat yang menjadi perhatian utama dalam razia ini antara lain Homestay Clarisa, Hotel D’Wantis, serta sebuah tempat pijat SPA yang baru dibuka pada akhir 2024. Kos-kosan yang sering dilaporkan warga juga tak luput dari pemeriksaan.
Sahril menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Jika ada pengaduan tentang gangguan ketertiban di tempat-tempat tersebut, kami akan segera melakukan penertiban secara persuasif,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah kelurahan juga mewajibkan pendatang baru yang tinggal di kos-kosan untuk melapor kepada pihak kelurahan. Hal ini bertujuan agar keberadaan mereka terdata dengan jelas dan dapat dibuatkan surat domisili.
Sahril berharap razia ini dapat menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan bahwa selama Ramadhan nanti, masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan,” tutupnya.
(Agis)