TERNATE — HabarIndonesia. Sebuah kasus penipuan arisan berskala besar mencuat di Kota Ternate. Modus yang diduga tersistematis ini dilakukan melalui media sosial Facebook, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku utama diduga merupakan pasangan suami istri, salah satunya anggota kepolisian aktif di Polda Maluku Utara, jumat 23/05/25.
Arisan ini berjalan sejak tahun 2023 hingga 2025 dengan nominal setoran bervariasi, mulai dari Rp4 juta per bulan.
Kelompok arisan yang dinamai “Owner Amanah Arisan Ternate” di Facebook ini dikelola oleh seorang perempuan bernama Nurdiyani Kilinbarin, istri dari anggota polisi bernama Yadi Muntaha.
Sahriyani, salah satu korban yang berdomisili di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp76 juta.
“Saya setor arisan selama 19 bulan, tapi uang saya tidak kembali. Setiap minta kejelasan, malah dimaki-maki dan disebut ‘biadab’,” ungkap Sahriyani dengan nada kecewa.
Menurut penuturannya, arisan tersebut memiliki aturan yang ketat. Jika terlambat menyetor, maka uang dianggap hangus. Namun, ketika tiba giliran pencairan, uang tidak diberikan secara penuh atau bahkan sama sekali tidak ditransfer.
“Alasannya macam-macam, bahkan ada unsur ancaman saat kami komunikasi lewat WhatsApp,” tambahnya.
Sahriyani menyebut bahwa dalam grup WhatsApp arisan itu, awalnya terdapat sekitar 25 orang peserta. Namun jumlahnya terus menurun, menunjukkan adanya gejala korban yang keluar karena kecewa.
“Yang saya kenal hanya empat orang, dan mereka juga mengaku mengalami kerugian yang sama,” jelasnya.
Salah satu hal yang membuat korban merasa tertipu adalah proses transfer uang saat nama mereka muncul sebagai penerima arisan.
“Kelihatannya profesional, tapi ternyata itu bagian dari modus. Kadang uang dikirim sebagian, kadang tidak sama sekali,” ucap Sahriyani kepada wartawan.
Merasa dirugikan dan tak mendapat kejelasan, Sahriyani kini mengambil langkah hukum. “Saya sudah punya pendampingan hukum untuk menggugat. Saya ingin uang saya kembali karena itu modal untuk usaha kosmetik saya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahriyani meminta Kapolda Maluku Utara agar segera menindaklanjuti kasus ini.
“Saya memohon agar oknum polisi dan istrinya dipanggil dan diproses hukum. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan bagi kami para korban,” pungkasnya.
(Agis)