HALSEL — HabarIndonesia. Desa Kurunga, Kepulauan Joronga. Enam tahun pascagempa bumi 2019, luka pendidikan di Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, belum juga sembuh.
Ketua Pao PC HMP2K DKI Jakarta, Risal M. Nur, saat dihubungi media HabarIndonesia.id melalui WhatsApp mengungkapkan kondisi memprihatikan, SD Negeri 235 Kurunga, satu-satunya sekolah dasar di desa itu, hanya memiliki dua ruang kelas aktif tanpa meja, tanpa kursi, tanpa papan tulis yang layak.
“Sejak gempa 2019, belum ada kemajuan berarti. Anak-anak masih belajar duduk di lantai, berdesakan, dan berbagi alat tulis seadanya,” ungkap Risal M. Nur.
Fasilitas dasar seperti meja dan kursi siswa, meja guru, lemari kelas, hingga papan tulis yang seharusnya wajib tersedia, tidak pernah dipenuhi oleh pemerintah daerah. Padahal, Permendiknas No. 24 Tahun 2007 secara tegas menyatakan bahwa setiap ruang kelas harus dilengkapi perlengkapan standar.
Menurut Risal, kondisi ini mencerminkan kelalaian pemerintah daerah dalam membaca urgensi pemulihan pascabencana.
“Ketika pembangunan jalan dan gedung megah marak di pusat kota, Kurunga hanya kebagian janji tanpa wujud nyata,” tambahnya.
Ironisnya, dua ruang kelas yang dibangun setelah bencana justru menjadi simbol keterlambatan negara terlebih khusus Daerah dalam memenuhi hak dasar pendidikan.
“Bukan hanya fisik bangunan yang terlambat, tapi juga niat politik yang lemah dalam mengalokasikan anggaran untuk sarana pendidikan di wilayah kepulauan,” tegas Risal.
Kondisi SD Kurunga, lanjutnya, bukan sekadar soal teknis, tapi potret nyata dari ketimpangan struktural yang terus diwariskan. Wilayah terpencil dan terdampak bencana seperti Kurunga dibiarkan bertahan dalam ketertinggalan yang disengaja oleh kelambanan birokrasi.
“Pendidikan bukan hadiah belas kasihan, tapi hak anak bangsa yang dijamin konstitusi. Ketika negara gagal memenuhinya, itu adalah bentuk kelalaian institusional,” ujarnya lagi.
Risal menegaskan bahwa warga Kurunga tidak meminta fasilitas mewah. Mereka hanya menuntut hak dasar untuk belajar dengan layak dan aman. Ia pun mendesak pemerintah daerah Halmahera Selatan agar segera menghentikan retorika dan mulai bertindak nyata.
“Sudah cukup. Anak-anak Kurunga tidak bisa terus menunggu. Masa depan mereka tidak boleh dikorbankan hanya karena letak geografis,” tutupnya tegas.
(Jain/at)