Berita  

Pemkab Haltim Resmi Hibahkan Lahan ke BULOG, Perkuat Infrastruktur Pangan Maluku Utara

HALTIM – HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum BULOG dalam sebuah seremoni di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon. Rabu, 04/03/26.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Daerah Haltim dalam memperkuat infrastruktur pascapanen serta menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga pangan di wilayah Maluku Utara.

Bupati Halmahera Timur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nasrun Konoras, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak.

Dokumen hibah ditandatangani bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.

Hibah lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gudang BULOG dan fasilitas pengering padi sebagai bagian dari penguatan sistem logistik pangan nasional.

Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Maluku. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret menjawab tantangan ketahanan pangan daerah.

Halmahera Timur menjadi satu dari lima kabupaten di kawasan Maluku dan Maluku Utara yang masuk dalam program penguatan logistik nasional. Empat daerah lainnya yakni Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Morotai.

Hj. Nasrun Konoras menegaskan bahwa hibah lahan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk investasi jangka panjang bagi kesejahteraan petani dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar penyerahan lahan, tetapi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim akan membantu menjaga ketersediaan komoditas strategis seperti padi, jagung, dan kedelai, sekaligus menstabilkan harga di tingkat petani maupun konsumen.

Kabag Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak, memastikan seluruh dokumen hibah telah melalui kajian komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Aspek legal dalam NPHD dan BAST telah dipastikan kuat agar pembangunan infrastruktur dapat segera direalisasikan,” Kata Indah.

Dengan selesainya penandatanganan ini, kata Nasrun pembangunan fasilitas BULOG di Halmahera Timur diharapkan segera dimulai guna memperlancar distribusi pangan hingga menjangkau desa-desa terpencil.

Lanjutnya, Pemerintah daerah optimistis, sinergi antara Pemkab Haltim dan Perum BULOG akan memperkuat posisi Halmahera Timur sebagai salah satu lumbung pangan sekaligus poros logistik strategis di Maluku Utara, demi menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan secara berkelanjutan.

(Dzariq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *