Berita  

Pemkab Grobogan Serah LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Perwakilan Jateng

GROBOGAN–HabarIndonesia. Pemerintah Kabupaten Grobogan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Prosesi penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (26/3/2025).

Hasil pantauan dari Awak media HabarIndonesia. id, Dokumen laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, Inspektur, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa laporan keuangan daerah harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah menerima laporan, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta mengevaluasi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas tata kelola keuangan daerah.

Sebagai bagian dari proses ini, entry meeting pemeriksaan terinci juga diselenggarakan dalam kesempatan yang sama.

Pemeriksaan ini akan berlangsung dalam beberapa tahap sebelum hasilnya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam waktu dua bulan setelah penerimaan laporan.

Opini yang diberikan oleh BPK nantinya akan menjadi indikator utama dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Penyusunan laporan keuangan yang tertib dan tepat waktu menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

 

(Autiya Nila Agustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *