HALSEL — HabarIndonesia. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat menjadi bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Terutama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Langkah ini disebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional, moral, dan politik. (19/06/2025)
Momentum ini bertepatan dengan masa reses DPRD sekaligus penyusunan awal dokumen RKPD dan RPJMD, sehingga menjadi titik strategis untuk menjembatani masukan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam agenda resmi tersebut, para legislator menyerahkan hasil penjaringan aspirasi kepada pemerintah daerah yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
Aspirasi yang dihimpun mencakup sejumlah isu strategis seperti pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, ketahanan pangan, hingga perbaikan konektivitas wilayah khususnya di daerah pesisir dan kepulauan yang selama ini menghadapi hambatan transportasi dan akses.
Proses penyelarasan ini melibatkan peran aktif pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah (eksekutif), hingga ke pemerintahan tingkat desa.
DPRD berperan menjaring aspirasi melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, sedangkan Pemda bertanggung jawab mengintegrasikan rekomendasi ke dalam dokumen perencanaan yang konkret, seperti RKPD dan RPJMD.
“Pemerintah saat ini sedang menyusun RPJMD 2025–2030 yang ditargetkan selesai Agustus mendatang. Rancangan awal akan kami serahkan ke DPRD pada 25 Juni untuk dibahas dan disepakati. Kebetulan waktunya bersamaan dengan reses, jadi sangat pas untuk menyinkronkan perencanaan dan aspirasi rakyat,” ujar Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
Penjaringan aspirasi sendiri dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan dan desa di Halsel, dengan fokus lebih pada wilayah-wilayah yang mengalami tantangan geografis seperti keterisolasian dan keterbatasan transportasi laut. Ini dilakukan agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan ke depan.
Sejumlah legislator menilai, pelibatan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan akan meningkatkan legitimasi dan akuntabilitas kebijakan publik. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima hasil, tapi juga penentu arah kebijakan.
Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran. Menurut Helmi, efisiensi tersebut harus tetap selaras dengan peningkatan belanja publik di sektor prioritas.
Dengan sinkronisasi yang baik antara program pusat, daerah, dan desa, maka pembangunan akan lebih tepat sasaran dan minim tumpang tindih.
Aspirasi yang disampaikan melalui masa reses DPRD akan dirumuskan menjadi program prioritas dalam SKPD, dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah.
Untuk itu, Pemda sedang merancang skema pembiayaan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tapi juga akuntabel dan realistis.
“Penyusunan RPJMD ini akan menjadi ruang dialog lanjutan antara eksekutif dan legislatif. Isu penting yang dibahas termasuk indikator pembangunan, target tahunan, hingga kebijakan sektoral yang sejalan dengan visi-misi kepala daerah,” tambah Helmi.
Ia berharap pendekatan kolaboratif ini menjadi fondasi pemerintahan yang partisipatif dan berkelanjutan di masa depan.
(Pandi)