KKSK Dorong Transformasi Kesehatan, Taruna Ikrar Bawa BPOM ke Era Pengawasan Berbasis Data

- Wartawan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri/Kepala BKKBN Wihaji, wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, serta pimpinan lembaga terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2026 di Ballroom Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center. Selasa, (6/10/2026). Dok. Istimewa.

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri/Kepala BKKBN Wihaji, wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, serta pimpinan lembaga terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2026 di Ballroom Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center. Selasa, (6/10/2026). Dok. Istimewa.

JAKARTA, HabarIndonesia.id – Transformasi kesehatan Indonesia memasuki fase yang semakin terintegrasi. Data, teknologi, regulasi, keamanan obat, kesehatan keluarga hingga inovasi terapi masa depan mulai ditempatkan dalam satu ekosistem kebijakan.

Gambaran itu terlihat dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Selasa (6/10/2026).

Rapat tersebut mempertemukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, serta pimpinan lembaga terkait.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. Taruna Ikrar hadir sebagai tuan rumah sekaligus membawa sejumlah agenda strategis BPOM ke meja KKSK.

Dalam forum tersebut turut hadir Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujiwaskito, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, serta Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Arianti Anaya.

Bagi Taruna, KKSK bukan hanya ruang koordinasi antarlembaga. Forum tersebut menjadi titik temu berbagai agenda yang menentukan bagaimana sistem kesehatan nasional bekerja secara lebih terpadu.

Salah satu yang paling konkret adalah integrasi data pengawasan obat. BPOM telah menyediakan 11 Application Programming Interface (API) ke SATUSEHAT Logistik, termasuk data pengawasan distribusi obat yang terintegrasi dari hulu hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut kemudian mendapatkan penguatan dalam kesimpulan KKSK. Pemanfaatan SATUSEHAT Logistik disepakati untuk monitoring obat-obat tertentu, dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, digitalisasi pengawasan mulai bergerak dari konsep menuju mekanisme kerja konkret. Data distribusi obat tidak lagi berjalan dalam ruang yang terpisah. Informasi dari rantai pasok dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, dari hulu hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Dari Data Obat hingga Kratom

Agenda KKSK juga menyentuh salah satu isu yang menjadi perhatian publik, yakni kratom. Prof. Taruna Ikrar, mengungkapkan KKSK menyetujui rencana tindak lanjut penggunaan kratom sebagai bahan baku dan ekstrak berdasarkan kajian manfaat dan risiko.

“Langkah yang disepakati mencakup uji klinis untuk mengkaji sejumlah indikasi, termasuk efek analgesik, sekaligus melihat aspek kandungan opiat. BPOM melalui Deputi Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik bersama Kementerian Kesehatan menjadi bagian dari tindak lanjut tersebut,” ujar Taruna Ikrar.

Pendekatan ini menempatkan kratom dalam kerangka kajian ilmiah berbasis manfaat dan risiko. Pada saat yang sama, BPOM juga memperluas perhatian ke teknologi kesehatan masa depan.

BPOM dan Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi mengenai Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), termasuk regulasi dan kebijakan untuk memperkuat pengawasan produk ATMP dan fasilitas pengolahannya, serta penyelenggaraan terapi berbasis sel dan/atau sel punca di Kawasan Ekonomi Khusus.

Bukan hanya itu. BPOM dan BPJS Kesehatan telah membahas kebutuhan data yang dapat dialirkan BPOM kepada BPJS untuk memperoleh informasi kepesertaan dari kelompok pelaku usaha yang berada di bawah pengawasan BPOM.

Sementara dengan Kementerian Kesehatan, BPOM juga menyepakati pilot project simulasi pembiayaan kapitasi obat bahan alam di Puskesmas dan klinik pratama di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemetaan fasilitas, produk dan skema pembiayaan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Rangkaian agenda tersebut memperlihatkan satu perubahan penting, pengawasan obat dan makanan semakin ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem kesehatan, bukan bekerja dalam ruang sektoral yang terpisah.

Hal itu semakin jelas melalui penguatan sinergi BPOM dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Dalam forum KKSK, BPOM dan Kemendukbangga/BKKBN memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama tentang sinergi program pengawasan obat dan makanan dengan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana. Dua agenda menjadi fokus awal.

Pertama, edukasi pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT), khususnya pada remaja. Kedua, pengendalian mutu pelayanan Keluarga Berencana.

Untuk memastikan kualitas pelayanan tersebut, BPOM telah melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama Pengendalian Mutu Pelayanan KB kepada seluruh UPT pada 3 September 2026.

Tindak lanjutnya diarahkan pada penguatan koordinasi pusat-daerah serta pembinaan penyimpanan dan distribusi obat kontrasepsi sesuai standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), dengan prioritas berdasarkan hasil pemetaan BKKBN.

Dengan pendekatan tersebut, mutu obat tidak berhenti pada saat produk keluar dari fasilitas produksi. Pengawasan diteruskan hingga proses penyimpanan, distribusi, dan akhirnya digunakan masyarakat.

Jika seluruh agenda tersebut dirangkai, posisi BPOM dalam KKSK terlihat semakin luas. Ada data pengawasan obat, integrasi SATUSEHAT Logistik, pengawasan OOT, kajian kratom, obat bahan alam, terapi berbasis sel, mutu pelayanan KB hingga perlindungan remaja.

Semua bertemu dalam satu kepentingan: memastikan transformasi kesehatan berjalan dengan basis data, ilmu pengetahuan, regulasi dan perlindungan masyarakat.

Kesimpulan KKSK juga menekankan pentingnya memastikan berbagai keputusan benar-benar ditindaklanjuti. Rencana yang masih outstanding akan dibahas secara berkala di tingkat teknis dan pimpinan kementerian/lembaga.

Dengan mekanisme tersebut, forum KKSK tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan. Ada dorongan agar keputusan bergerak menjadi program dan implementasi.

Taruna menempatkan sinergi lintas sektor sebagai bagian penting dari agenda tersebut.

“Semoga Rapat Koordinasi KKSK Triwulan III Tahun 2026 berlangsung lancar, produktif, serta semakin menguatkan sinergi sektor kesehatan untuk meningkatkan derajat masyarakat dan ketahanan kesehatan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Taruna.

Pada akhirnya, perubahan pendekatan tersebut membawa BPOM ke ruang yang lebih luas. BPOM tidak hanya mengawasi apa yang beredar. BPOM ikut memastikan bagaimana sistem pengawasan, distribusi, regulasi, inovasi dan pemanfaatan produk kesehatan terhubung dengan agenda pembangunan manusia.

Dari SATUSEHAT Logistik hingga kratom. Dari obat untuk remaja hingga kontrasepsi. Dari obat bahan alam hingga terapi berbasis sel.

Seluruhnya menjadi bagian dari pekerjaan besar membangun sistem kesehatan yang semakin terintegrasi.

Dan di tengah agenda menuju Indonesia Emas 2045, Taruna Ikrar membawa BPOM masuk lebih jauh ke dalam arsitektur ketahanan kesehatan nasional dengan satu kata kunci yang semakin penting: integrasi berbasis data.

(Is)

Berita Terkait

Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
BPOM Masuk ke Jantung Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar, Keamanan Obat dan Pangan Jadi Fondasi Ekonomi Desa
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa
Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik
Pasca Diakui WHO, Indonesia Kini Jadi Rujukan Global Pengawasan Vaksin, Ghana Belajar ke BPOM RI
Taruna Ikrar, BPOM Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menjadi Pusat Terapi Maju di Asia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:09 WIT

Bassam Dorong RDTR Kawasi-Saketa Jadi Fondasi Pembangunan Halsel yang Berkelanjutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Berita Terbaru