Berita  

HIPMAP Soroti Kinerja Pemdes Pelita, Infrastruktur dan Bumdes Jadi Sorotan

Halsel–HabarIndonesia. Himpunan Pelajar Mahasiswa Ambatu Pelita (HIPMAP) menyoroti kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatan.

Ketua HIPMAP, Ajim Umar, mengungkapkan berbagai keluhan masyarakat terhadap kebijakan dan proyek desa yang dinilai tidak berjalan maksimal. Rabu 05/03/25.

Menurut Ajim Umar, salah satu permasalahan utama adalah program pembuatan kebun sawah yang digadang-gadang untuk meningkatkan ekonomi warga, tetapi hingga kini hasilnya belum dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Pemerintah desa harus lebih serius dalam menata dan mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur desa juga menjadi perhatian serius. Ajim menegaskan bahwa proyek pembangunan pagar desa yang awalnya dirancang dengan desain estetis dan dilengkapi lampu hias tidak terealisasi sesuai rencana. Bahkan, hingga tahap akhir, proyek tersebut tidak kunjung diselesaikan.

“Proyek pagar desa ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Lebih parahnya lagi, tukang yang mengerjakan pagar belum menerima sisa upahnya sebesar Rp16.000.000,
.” ungkap Ajim.

HIPMAP juga menyoroti kurangnya perkembangan sarana prasarana desa, termasuk ruang aula kantor desa yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, Ajim juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pelita yang hingga kini tidak jelas.

“Dalam membangun Bumdes, harus ada langkah-langkah proaktif dan transparan dari kepala desa agar masyarakat mengetahui hasil pengelolaannya,” tegasnya.

Keberadaan kepala desa yang jarang berada di desa juga menjadi sorotan. Menurut Ajim, masyarakat membutuhkan pemimpin yang aktif dan hadir untuk mendengarkan serta menyelesaikan permasalahan warga.

Terakhir, HIPMAP meminta staf desa untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.

“Setiap perangkat desa harus memahami tanggung jawabnya agar tidak ada lagi masalah yang merugikan masyarakat,” pungkas Ajim Umar.

(Koces)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *