Berita  

Dugaan Manipulasi Administrasi di Desa Nondang, Warga Tegaskan Tanda Tangan Disepakati Bersama

HALSEL — HabarIndonesia. Dugaan manipulasi administrasi terkait tanda tangan atau paraf warga dalam proses hibah tanah untuk pembangunan jalan di Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan.

Tanah yang telah disepakati untuk pembangunan itu disebut-sebut menjadi “Manipulasi” segelintir oknum, Selasa 29/04/25.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran media HabarIndonesia.id , tiga dari 27 pemilik tanah yang terlibat memberikan pernyataan yang serupa, bahwa tanda tangan tersebut telah disepakati sebelumnya demi mempercepat proses pencairan dana ganti rugi.

Wanene Lakimu, salah satu pemilik tanah, menegaskan bahwa tanda tangan yang digunakan dalam dokumen telah disetujui bersama.

“Waktu itu kami bersepakat bahwa masalah tanda tangan itu kades sudah yang urus. Bagaimana caranya yang penting tanah kami cepat dibayar,” ujar Wanene.

Senada dengan itu, Husen M. Saleh juga mengaku bahwa dirinya dan warga lain menyerahkan seluruh proses administratif kepada mantan Kepala Desa Umar Fatah karena proses pengurusan ke tingkat kabupaten dinilai cukup merepotkan dan memakan biaya.

“Kami sempat dihubungi langsung oleh kades, bahkan ada yang bertemu langsung. Kami setuju mantan kades yang urus semua administrasi, termasuk tanda tangan, agar pencairan cepat,” jelas Husen.

Janisa, narasumber ketiga yang juga termasuk dalam 27 orang pemilik lahan, menyampaikan bahwa dirinya dan warga lain sudah sepakat menyerahkan pengurusan penuh kepada mantan kades.

“Saya dan teman-teman semua dihubungi, kami serahkan saja ke mantan kades agar semua administrasi cepat selesai. Kami hanya terima hasilnya,” katanya.

Diketahui, seluruh dari 27 pemilik lahan telah menerima dana kompensasi. Husen menyebutkan bahwa tidak ada satu pun dari mereka yang menolak, bahkan uangnya sudah digunakan, termasuk oleh salah satu pelapor, Ridwan Al Gama.

Husen menambahkan, ia menyayangkan adanya laporan dugaan manipulasi, sebab semua proses telah diketahui dan disepakati bersama warga. Ia berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka.

“Kalau sekarang ada yang lapor-lapor, kami heran. Padahal semua sudah sepakat dan uangnya juga sudah diterima,” tutup Husen.

(Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *