GAMAK Rencanakan Aksi Demonstrasi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi di Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate-Habarindonesia. Garda Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) mengumumkan rencana untuk melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 18 Februari 2025. Informasi mengenai aksi ini didapat melalui penyebaran pamflet yang disebarkan via pesan WhatsApp pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak penuntasan dugaan korupsi di Maluku Utara, khususnya terkait dana hibah yang melibatkan beberapa pejabat daerah.

Pamflet yang tersebar berjudul “Bongkar Sarang Koruptor Di Maluku Utara” mencuatkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang melibatkan Sekretariat KONI Malut.

Informasi yang diungkapkan dalam pamflet tersebut mengarah pada dua SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dengan nilai total Rp 3.000.000.000, yang diduga dicairkan tanpa melibatkan prosedur yang sah, seperti permohonan usulan hibah dan proposal, serta tanpa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Dalam pamflet yang tersebar pada Jumat malam (15/02/25), GAMAK menuntut agar KPK segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam pencairan dana hibah KONI Malut Tahun 2023. Pencairan dana tersebut disebutkan tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang mengarah pada dugaan praktik fiktif.

  • Desak KPK RI segera Bongkar dugaan dana hibah Koni MalutTahun 2023 diduga fiktif dan tidak bertanggung jawab senilai Rp. 3.000.000.000.
  • Meminta KPK RI segera pangil dan periksa kadispora Malut Saifuddin Djuba dan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya atas pencairan dana hibah Koni Malut Tahun 2023 tanpa melalui prosesur.
  • KPK Wajib menangkap oknum yang menjadi dalang dalam pencairan dana hibah Fiktif Koni Malut Tahun 2023 senilai Rp. 3.000.000.000.

Aksi demonstrasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa, 18 Februari 2025, dan akan dilaksanakan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alfian Sangaji, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Diharapkan, dengan adanya aksi ini, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktek korupsi dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. GAMAK juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
(Eko)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru