HALTIM – HabarIndonesia.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran Kali Kukuba dan sedimentasi di kawasan Teluk Buli, Senin, 11 Mei 2026.
Pemda juga mengultimatum pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan pencemaran hingga ke akar masalah.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim melakukan penelusuran terhadap dugaan pencemaran di Teluk Buli.
Dari hasil penelusuran itu, ditemukan adanya dugaan pembiaran oleh PT Feni Haltim terhadap masuknya sedimen PON ke area Kali Kukuba yang berdampak pada sedimentasi di wilayah pesisir dan perairan Teluk Buli.
Rapat klarifikasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat, Kepala DLH Ardiyansyah Madjid, staf ahli bidang pembangunan, Kabag Ekbang, serta pihak PT Feni Haltim, perwakilan PT NKA, PT SDA, dan Antam Buli.
Mewakili Pemda Haltim, Sekda Ricky Chairul Richfat menegaskan agar PT Feni Haltim segera mengambil langkah taktis guna menyelesaikan persoalan pencemaran tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemda akan menugaskan tim DLH secara berkala untuk memantau progres penanganan perubahan rona lingkungan yang dilakukan PT Feni Haltim.
“Langkah ini dilakukan agar jika terdapat potensi bahaya yang lebih besar, bisa segera diminimalisir,” kata Ricky.
Sementara itu, Kepala DLH Haltim Ardiyansyah Madjid mengaku pihaknya telah menugaskan tim untuk terus memantau kondisi perubahan rona lingkungan di wilayah Kabupaten Haltim, termasuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Termasuk yang terjadi atas laporan di PT Ara,” ujarnya singkat.
Di kesempatan yang sama, Vice President PT Feni Haltim, Mr. Jack, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Teluk Buli.
Ia juga menyatakan komitmen perusahaan untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Moh. Dzariq)
















