Berita  

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Ubaid Klaim Ekonomi Haltim Tumbuh Signifikan

HALTIM — HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Halmahera Timur yang digelar di ruang paripurna, Rabu (29/04/2026).

‎Dalam pidatonya, Ubaid memaparkan rincian realisasi pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

‎Untuk pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp1.677.891.814.583,42 dari target Rp1.733.947.139.792,50 atau sebesar 96,77 persen.

‎Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.195.969.268.698,00 terealisasi Rp1.685.762.396.738,00 atau 76,92 persen.

‎Di sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan kembali dianggarkan sebesar Rp457.547.292.605,50 dengan realisasi Rp457.540.189.167,53 atau 99,99 persen.

‎Adapun pengeluaran pembiayaan pada tahun 2025 sebesar Rp1.500.000.000,00 terealisasi 100 persen.

‎Ubaid menjelaskan, berdasarkan indikator statistik pembangunan, capaian makro ekonomi Kabupaten Halmahera Timur pada 2025 menunjukkan performa yang cukup baik.

‎Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,35 pada 2024 menjadi 71,11 pada 2025. Peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

‎Selain itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 1,37 persen, dari 11,91 persen pada 2024 menjadi 10,54 persen pada 2025.

‎Pertumbuhan ekonomi Halmahera Timur pada 2025 juga tercatat meningkat signifikan, yakni sebesar 70,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 3,6 persen.

‎“Seluruh capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2025 merupakan buah dari dukungan dan kolaborasi DPRD, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat,” ujar Ubaid.

‎Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam proses pembangunan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

‎Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, serta pelayanan publik.

‎Ubaid juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Timur atas dukungan dan masukan yang diberikan selama ini.

‎“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Timur atas dukungan maupun koreksinya, sehingga pelaksanaan tugas eksekutif dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

‎Ia berharap, penyampaian LKPJ ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

‎Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, yang selanjutnya dibahas untuk penyempurnaan pelaksanaan pembangunan ke depan.

‎“Keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ Tahun 2025, yang kami serahkan untuk mendapat pandangan dan masukan DPRD guna peningkatan kinerja pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

(Dzarik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *