TERNATE — HabarIndonesia.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara menggelar diskusi terbuka bertajuk “Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru serta Penerapannya” bersama Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Sabtu malam (malam Minggu), di Ternate.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, Sebagai narasumber utama yang hadir Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Hermawi F. Taslim, serta Wakil Ketua DPP Bahu NasDem Reginaldo Sultan dan Dr. Faisal Malik, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), yang dikenal sebagai pakar hukum pidana.
Diskusi terbuka ini membahas secara komprehensif kebijakan hukum nasional terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk implikasi dan tantangan penerapannya di daerah.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam, bertepatan dengan malam Minggu, dan diikuti oleh para advokat, akademisi, kader Partai NasDem, serta peserta dari berbagai latar belakang.
Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi ini penting sebagai ruang edukasi publik dan pertukaran gagasan dalam memahami aturan hukum baru yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan praktik hukum.
“Melalui diskusi ini, kita berharap mendapatkan pemahaman yang lebih baik, masukan, serta ide-ide baru dari para pemateri dan peserta terkait aturan-aturan baru dalam KUHP dan KUHAP,” ujar Husni Bopeng.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
Ia mengajak para praktisi hukum untuk tidak hanya mengandalkan popularitas, tetapi terus mengasah kapasitas dan integritas.
“Yang bisa memperbaiki mutu dan kualitas advokat adalah kita sendiri. Sosialisasi KUHP dan KUHAP ini menjadi sangat penting karena itu adalah ‘makanan sehari-hari’ kita di pengadilan,” tegas Hermawan.
Ia juga mendorong terbentuknya forum kebersamaan advokat di Maluku Utara yang berkelanjutan, dengan agenda diskusi rutin setiap enam bulan, guna mengevaluasi isu-isu hukum dan pembangunan daerah, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan dampaknya bagi masyarakat.
Diskusi ini merupakan bagian dari program nasional Partai NasDem, yang sebelumnya telah digelar di Yogyakarta dan akan dilanjutkan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Hermawi F Taslim berharap dapat memperkuat literasi hukum, membangun jejaring profesional yang solid, serta mendorong lahirnya advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
(Red)













