JAKARTA – HabarIndonesia.id. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya memulihkan kerugian negara senilai Rp13,225 triliun dari perkara korupsi ekspor minyak sawit (CPO) tahun 2022.
Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
“Angka Rp13 triliun bukan angka kecil. Uang ini bisa digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung bisa menampung tiga ribu jiwa,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Ia menambahkan, masih banyak daerah terpencil yang belum tersentuh pembangunan meskipun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun.
Penyerahan uang sitaan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Y. Sadewa, disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI Agus Subiakto dan pimpinan lembaga seperti BPKP.
Presiden Prabowo tiba di Kejaksaan Agung pukul 11.00 WIB dan langsung berdialog dengan Jaksa Agung serta Jampidsus Febrie Adriansyah di depan tumpukan uang yang merupakan simbol dari total hasil sitaan.
Acara dimulai pukul 11.10 WIB dengan laporan Jaksa Agung, yang menyebut bahwa uang pengganti tersebut bersumber dari lima perusahaan besar dalam industri kelapa sawit, yaitu:
- PT Multimas Nabati Asahan – Rp3,99 triliun;
- PT Multimas Nabati Sulawesi – Rp39,75 miliar;
- PT Sinar Alam Permai – Rp483,96 miliar;
PT Wilmar Bioenergi Indonesia – Rp57,3 miliar; - PT Wilmar Nabati Indonesia – Rp7,3 triliun;
Total uang yang berhasil dikembalikan kepada negara melalui perkara ini mencapai Rp13,225 triliun, termasuk tambahan sitaan senilai Rp425 miliar yang baru disita beberapa waktu lalu.
Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik korupsi dalam ekspor CPO, tetapi juga menyeret sejumlah oknum penegak hukum dalam skandal suap untuk mempengaruhi vonis pengadilan.
Kejaksaan Agung membongkar upaya suap terhadap majelis hakim yang menyidangkan kasus ini. Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar, sementara tiga hakim lain masing-masing menerima total Rp22 miliar. Suap tersebut diberikan agar terdakwa korporasi dijatuhi putusan onslag (lepas dari tuntutan).
Selain hakim, sejumlah pihak juga ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:
- Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri (pengacara);
- Muhammad Syafei (social security legal Wilmar Group);
- MS (advokat), JS (dosen dan advokat), dan TB (Direktur Pemberitaan JAK TV);
Burhanuddin juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menuntaskan seluruh jaringan pelaku yang terlibat dalam perkara ini.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan para koruptor yang membawa kekayaan alam Indonesia ke luar negeri adalah perbuatan keji. Ia menyebut, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama lintas institusi.
“Oleh karena itu, saya sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja tanpa henti demi kepentingan negara dan rakyat,” ujar Prabowo.
Pemulihan aset negara dalam jumlah besar seperti ini merupakan tonggak penting dalam penegakan hukum dan keadilan ekonomi.
Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Lanjutnya Prabowo, dengan uang negara kembali ke kas publik, peluang membangun desa tertinggal, sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya kini semakin terbuka.
(Red)