Terlibat Tambang Ilegal, Megawati Segera Pecat Shanty Alda Dari PDIP

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam kepada seluruh kader partainya. Namun, seruan itu tampaknya tidak diindahkan oleh salah satu kadernya, Shanty Alda Nathalia. Selasa 07/10/25.

Shanty, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, diduga kuat terlibat dalam praktik tambang ilegal melalui dua perusahaan tambang nikel miliknya, yaitu PT Smart Marsindo (SM) dan PT Aneka Niaga Prima (ANP). Kedua perusahaan tersebut dilaporkan beroperasi di Pulau Gebe dan Pulau Fau, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Hasil investigasi dan data yang di miliki oleh media HabrIndonesia.id menunjukkan bahwa kedua perusahaan tambang tersebut tidak memiliki status Clean and Clear (CnC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artinya, PT SM dan PT ANP gagal memenuhi berbagai persyaratan penting, mulai dari aspek administratif, lingkungan, hingga kewajiban finansial kepada negara.

Bahkan, tidak ditemukan adanya proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35 UU Minerba jo. UU No. 3 Tahun 2020. Secara hukum, hal ini menjadikan izin perusahaan tersebut cacat sejak awal, dan dengan demikian masuk kategori tambang ilegal.

Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SM dan ANP bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi juga merusak lingkungan, tidak memenuhi standar keselamatan kerja, serta mengabaikan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang.

Pulau Gebe, yang menjadi lokasi operasi tambang ini, dikategorikan sebagai pulau kecil berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir. Undang-undang ini secara tegas melarang aktivitas eksploitasi yang merusak lingkungan di pulau-pulau kecil. Namun dalam praktiknya, pulau-pulau tersebut tetap menjadi sasaran empuk para mafia tambang.

Nama Shanty Alda Nathalia sebelumnya juga sempat disebut dalam kasus dugaan suap kepada alm. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masyarakat dan organisasi lingkungan kini mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas praktik tambang ilegal yang melibatkan dua perusahaan milik Shanty tersebut. Desakan juga datang agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan itu segera dicabut.

Tak hanya itu, tekanan publik juga mengarah kepada internal PDIP. Warga Maluku Utara, khususnya masyarakat Pulau Gebe, mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk segera melakukan pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Shanty Alda dari keanggotaan DPR RI.

Dalam pidato resminya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor pertambangan, termasuk terhadap lebih dari seribu tambang ilegal yang disebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Presiden bahkan menyatakan siap menghadapi “orang besar” yang membekingi tambang ilegal.

Sikap tegas tersebut mendapat apresiasi publik. Namun kini, masyarakat Gebe menanti apakah komitmen Presiden Prabowo akan benar-benar diterapkan secara menyeluruh, termasuk di daerah terpencil seperti Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru