Polda Didesak Lidik Jetty PT Karya Wijaya

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, mendesak Kepolisian Daerah untuk melakukan penyilidakan terhadap aktivitas Jetty atau terminal khusus (Tersus) milik PT Karya Wijaya di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Saat ini, Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan pembangunan jetty ilegal milik PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Halmahera Timur.

“Kami tindak lanjuti. Tim sementara turun ke lapangan, belum kembali,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengatakan dugaan pembangunan jetty ilegal bukan hanya PT STS melainkan juga PT Karya Wijaya.

Menurut Mudasir, pembangunan proyek jetty milik Karya Wijaya diduga tanpa izin reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Sampai saat ini, Karya Wijaya tetap melaksanakan pembangunan reklamasi dan aktivitas bongkar muat material tambang, setelah menambang di kawasan Pulau Gebe.

“Ini tindakan yang bisa di pidana. Polda jangan hanya lidik PT STS, tetapi juga Karya Wijayah. Hukum tidak boleh pilih kasih,” tegasnya.

(An/Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru