Berita  

Polda Didesak Lidik Jetty PT Karya Wijaya

TERNATE – HabarIndonesia.id. Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, mendesak Kepolisian Daerah untuk melakukan penyilidakan terhadap aktivitas Jetty atau terminal khusus (Tersus) milik PT Karya Wijaya di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Saat ini, Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan pembangunan jetty ilegal milik PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Halmahera Timur.

“Kami tindak lanjuti. Tim sementara turun ke lapangan, belum kembali,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengatakan dugaan pembangunan jetty ilegal bukan hanya PT STS melainkan juga PT Karya Wijaya.

Menurut Mudasir, pembangunan proyek jetty milik Karya Wijaya diduga tanpa izin reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Sampai saat ini, Karya Wijaya tetap melaksanakan pembangunan reklamasi dan aktivitas bongkar muat material tambang, setelah menambang di kawasan Pulau Gebe.

“Ini tindakan yang bisa di pidana. Polda jangan hanya lidik PT STS, tetapi juga Karya Wijayah. Hukum tidak boleh pilih kasih,” tegasnya.

(An/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *