TERNATE – HabarIndonesia.id. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel, Kota Ternate, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara, dengan menghadirkan Kepala Dukcapil Kabupaten Wonogiri, Herdian, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara yang dibacakan oleh Sekda, ditegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan adalah bagian dari kewajiban konstitusional negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan hukum terhadap setiap peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting yang dialami penduduk.
Penegasan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 juncto Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Negara harus mampu hadir hingga ke pintu rumah warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan pasti,” ujar Samsuddin dalam pidatonya, yang disambut antusias peserta Rakor dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Sekda juga memaparkan target nasional dan daerah terkait kinerja Dukcapil tahun 2025, yakni perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebesar 99,7 persen, penerbitan akta kelahiran mencapai 99,5 persen, cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 60 persen, serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 30 persen.
Ia meminta agar seluruh jajaran Dukcapil memperkuat koordinasi dan terus meningkatkan inovasi pelayanan.
Rakor kali ini mengusung fokus pada digitalisasi layanan pencatatan sipil berbasis daring. Samsuddin menekankan pentingnya transisi dari layanan tatap muka ke sistem pelayanan berbasis digital, di mana desa, kelurahan, dan fasilitas layanan publik lainnya menjadi ujung tombak pelayanan Adminduk yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Meski demikian, Sekda tak menutup mata terhadap sejumlah tantangan di lapangan, seperti medan geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan jaringan telekomunikasi (blank spot), keterbatasan SDM aparatur, hingga minimnya anggaran operasional.
Namun ia menyatakan optimisme dan apresiasinya atas dedikasi para petugas Dukcapil yang tetap bekerja di tengah berbagai keterbatasan tersebut.
“Teruslah bekerja dengan penuh integritas, menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik, dan mengedepankan prinsip excellent service bagi seluruh masyarakat. Inovasi layanan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam sistem pelayanan publik kita,” tegas Samsuddin.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi seluruh elemen Dukcapil di daerah untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi akselerasi pelayanan, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang inklusif, akurat, dan terintegrasi secara digital di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.
(Red)