Berita  

Pernyataan Staf Pemerintah Desa Busua Dinilai Sebagai Pembohongan Publik

Halsel-Habarindonesia. Salah satu staf Pemerintah Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Idham, mendapat sorotan tajam setelah diduga melakukan pembohongan publik terkait dengan perkembangan pembangunan di Desa Busua. Tuduhan ini muncul setelah Idham menyampaikan informasi yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan kepada massa aksi yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 di depan Kantor Desa. Rabu 29/01/25.

Menurut video yang beredar dengan durasi sekitar 53 detik, Idham menyebutkan beberapa program pembangunan yang seharusnya telah selesai, namun kenyataannya belum terealisasi. Dalam pernyataannya, Idham menyebutkan bahwa “beberapa proyek yang belum selesai seperti pembangunan empat deker, drainase sepanjang 100 meter, pagar kantor desa, dan program ketahanan pangan yang belum terealisasi da RABnya sudah berada di tangan Kepala Desa dan akan segera ditindaklanjuti.” Katanya Idham dalam Videonya.

Namun, Zidan Andi, Sekretaris P A O Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua, menanggapi pernyataan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menilai bahwa “apa yang disampaikan oleh Idham tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, di mana sejumlah program dari tahun 2023 dan 2024 terbukti belum terlaksana. Zidan menyebut bahwa pernyataan Idham yang menyebutkan bahwa semua program tahun 2024 sudah terealisasi adalah klaim kosong.” Katanya Zidan

Zidan juga menambahkan bahwa komunikasi melalui telepon dengan Idham mengungkapkan informasi yang bertentangan dengan pernyataan sebelumnya. Idham menegaskan bahwa anggaran untuk tahun 2024 masih ada dan program-program tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2025. Pernyataan ini semakin memperburuk persepsi masyarakat mengenai ketidakjelasan status program pembangunan yang dijanjikan.

Salah satu contoh ketidaksesuaian tersebut adalah “proyek drainase di RT 01, yang hingga kini belum selesai dikerjakan. Pekerja proyek juga mengeluhkan tunggakan upah senilai 25 juta rupiah. Masyarakat setempat bahkan menuntut pengembalian material seperti semen dan pasir yang seharusnya digunakan dalam pembangunan.”Ucapnya Zidan

Selain itu, program pembangunan jalan tani yang direncanakan pada tahun 2024 juga belum terealisasi. Idham menjelaskan bahwa proyek ini tertunda karena menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang menurutnya sudah berada di tangan Kepala Desa, Andi Hairudin. Namun, keterangan ini belum mampu menjelaskan kenapa proyek tersebut belum berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Masyarakat dan kelompok pemuda setempat semakin merasa kecewa dengan janji-janji yang tidak terealisasi. Mereka menilai bahwa banyaknya program yang tertunda hanya menunjukkan kurangnya transparansi dan keseriusan dari Pemerintah Desa Busua dalam menjalankan amanah pembangunan.

Dalam hal ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa program-program pembangunan yang telah dijanjikan dapat segera direalisasikan. Selain itu, mereka juga mendesak agar anggaran yang telah disiapkan dapat digunakan dengan tepat dan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat Desa Busua.

Tentu saja, peristiwa ini juga menambah sorotan terhadap manajemen pemerintahan di tingkat desa, yang diharapkan dapat lebih profesional dan transparan dalam mengelola pembangunan dan menyampaikan informasi kepada publik.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *