HALBAR – HabarIndonesia. Penolakan keras mencuat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Tauro, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, menyusul beredarnya surat bebas temuan dari Inspektorat yang diteruskan oleh Camat Jailolo, Mochdar A.M. Djen, kepada Kepala Desa Tauro.
Surat tersebut dianggap janggal dan menimbulkan kecurigaan publik, karena bertolak belakang dengan hasil audit Inspektorat sebelumnya di akhir tahun 2024 yang menyatakan adanya sejumlah temuan dalam pengelolaan dana desa, Minggu 20/07/25.
Ketua BPD Desa Tauro, Anadi B. Rasid, secara tegas menolak keabsahan surat bebas temuan tersebut. Kepada HabarIndonesia.id, ia menyebut surat itu dikeluarkan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pihak BPD maupun tokoh-tokoh desa.
“Kami tidak pernah diberitahu apapun. Awalnya mereka audit dan menyatakan ada temuan, tiba-tiba sekarang mengeluarkan surat bebas temuan tanpa kejelasan mekanisme pengembalian. Ini tindakan tidak bertanggung jawab,” tegas Abadi.
Menurutnya, pengembalian dana yang dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pihak-pihak terkait justru menimbulkan kegaduhan baru.
kini masyarakat bertanya-tanya soal proses pengembalian dana dan siapa yang harus mempertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat berbalik menyalahkan kami. Ini bisa memicu aksi dan kami tak mau jadi tumbal dari kebijakan sepihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Inspektorat dan pihak kecamatan sangat merugikan Desa Tauro secara administratif.
Ia meminta agar setiap proses, termasuk pengembalian ke kas daerah, disertai dengan surat tembusan dan laporan tertulis kepada BPD.
“Kami minta transparansi. Jangan hanya kasih surat bebas temuan lalu anggap urusan selesai. Ini bukan main-main karena ini berkaitan dengan hukum kami juga punya data terkait kades soal pertangung jwaban itu,” katanya lagi.
Penolakan serupa juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang akrab disapa Aca. Ia menyampaikan keberatannya terhadap wacana pengaktifan kembali Sem Bagus sebagai Kepala Desa Tauro.
Ia menyebut Sem Bagus telah gagal menjalankan amanah sebagai pemimpin desa dan patut dipertanggungjawabkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023–2024.
“Kami tolak keras Sem Bagus kembali menjabat. Dia tidak hanya gagal pertanggungjawabkan anggaran, tapi juga telah memecah belah masyarakat dan menciptakan kelompok-kelompok yang merusak iklim sosial di desa,” ucap Aca dengan nada geram.
Aca juga menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Sem Bogus, telah membuat kelompok-kelompok yang merugikan masyarakat dan menciptakan hubungan antarwarga memburuk, bahkan tali silaturahmi antarwarga tercerai-berai.
Ia menilai pemerintah telah abai dalam mendengar aspirasi masyarakat dan cenderung mengambil keputusan sepihak yang membahayakan stabilitas desa.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah. “Kalau Sem Bagus tetap dipaksakan menjabat, jangan salahkan kami kalau kantor desa kami segel dan jalan Trans Jailolo–Jailolo Selatan kami blokir. Ini bentuk perlawanan atas ketidakadilan,” tegas Aca.
Ia juga mengatakan, Masyarakat dan BPD Desa Tauro kini mendesak Pemkab Halbar dan Inspektorat membuka secara terang proses audit dan pertanggungjawaban dana desa. Mereka meminta penjelasan terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat tidak semakin luntur terhadap lembaga pengawasan.
(Apot)