Berita  

CV Labuha Indah Berkarya Diduga Rusak Sungai, dan Biang Kerok Banjir HMI, Ini Bencana Karena Keserakahan

HALSEL – HabarIndonesia. Hujan deras yang mengguyur wilayah Halmahera Selatan pada 21 Juni 2025 menimbulkan banjir parah di sejumlah titik, termasuk ruas jalan utama dan pemukiman warga di beberapa desa seperti Labuha, Amasing Kota, Amasing Kota Utara, Amasing Kota Barat, dan Amasing Kali.

Namun, di balik bencana ini, muncul tudingan keras terhadap salah satu perusahaan lokal yang diduga memperparah situasi.

Berdasarkan pantauan langsung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melalui Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH), banjir ini tak semata-mata karena faktor alam.

Ketua Bidang SDA-LH, Afrisal Kasim, menyebut bahwa CV Labuha Indah Berkarya diduga kuat menjadi penyebab utama memburuknya banjir akibat mempersempit aliran sungai di kawasan Taman Sari.

“Informasi yang kami dapat dari warga terdampak, banjir ini baru pertama kali terjadi dengan ketinggian air lebih dari satu meter. Ini bukan kejadian biasa,” ujar Afrisal saat diwawancarai media pada 22 Juni 2026.

Afrisal menegaskan, CV Labuha Indah Berkarya diduga telah mempersempit jalur sungai yang menjadi satu-satunya aliran air bagi dua sungai besar. Perubahan ini menyebabkan air meluap dan menghantam pemukiman warga.

“Banjir ini bukan sekadar musibah, ini adalah bencana. Dan bencana ini merupakan ulah dari CV Labuha Indah Berkarya,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Afrisal menuntut perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang dialami masyarakat.

“Kami minta CV Labuha Indah Berkarya ganti rugi atas semua kerusakan yang mereka timbulkan. Mereka tidak bisa lari dari tanggung jawab,” katanya geram.

Selain itu, HMI Cabang Bacan juga mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait agar segera mengevaluasi izin dan aktivitas perusahaan tersebut.

“Pemda jangan tinggal diam! Evaluasi kinerja CV itu dan segera ambil langkah hukum jika terbukti lalai atau melanggar aturan,” pungkasnya.

HMI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka dipulihkan.

Banjir ini, bagi mereka, bukan sekadar air meluap, tetapi simbol dari kegagalan pengawasan dan keserakahan yang harus segera dihentikan.

(Pandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *