HALSEL – HabarIndonesia. Situasi di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kini memasuki fase kritis.
Praktisi Hukum Meidi Noldi Kurma dengan tegas menuding Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, terkesan melindungi Kepala Desa Busua, Andi Hairudin, yang kini tengah didera sejumlah kasus memalukan dan dugaan pelanggaran hukum berat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini penghancuran martabat desa dan pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Noldi saat dimintai keterangan, Rabu (18/6/2025).
Noldi menyebut, Andi Hairudin telah merusak adat istiadat desa Busua lewat skandal perselingkuhan dan video call seks (VCS) yang mencoreng nama baik desa dan jabatan kepala desa se-Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga diduga menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah, termasuk penyaluran BLT-DD yang tidak tepat sasaran dan sarat tumpang tindih.
“Ini penipuan terhadap rakyat! Bantuan sosial yang seharusnya menyentuh warga miskin justru menjadi permainan kotor. Di mana nurani pemimpin,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Noldi mengecam keras diamnya Bupati Bassam serta mandulnya peran Inspektorat yang sudah menjanjikan audit keuangan pada Februari lalu, namun hingga kini tak kunjung dilakukan.
“Kalau masalah di satu desa saja dibiarkan, bagaimana bisa rakyat percaya bahwa kinerja bupati itu bisa diandalkan? Bahkan, Inspektorat hanya memberi harapan palsu dan mempermainkan rakyat yang meminta keadilan,” ujarnya tajam.
Sebagai penutup, Noldi menyerukan agar masalah Desa Busua segera diusut tuntas, atau Bupati dan jajaran Inspektorat siap-siap dituntut mundur.
“Kepemimpinan itu bukan soal pencitraan, tapi soal keberanian menegakkan kebenaran. Kalau tak mampu selesaikan persoalan ini, lebih baik mundur dari jabatan,” tutup Noldi.
(Pandi)