HALSEL – HabarIndonesia. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai kritik keras dari warga.
Pasalnya, pembagian bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin, diduga tidak tepat sasaran dan terindikasi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lainnya, Minggu (08/06/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah nama penerima BLT juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lebih parah lagi, sebagian besar penerima BLT disebut berasal dari lingkaran keluarga Kepala Desa Busua, Andi Hairudin.
Beberapa nama yang disebut warga sebagai penerima ganda antara lain Aiya Hamim, Sudin F. Ahmad, Amun Hi. Rasid, dan Agil Baolagei. Keempatnya terdata sebagai penerima PKH dan BPNT namun masih mendapatkan BLT DD. Hal ini memicu kemarahan warga yang merasa diabaikan dan tidak mendapatkan hak mereka.
“Mereka sudah terima bantuan lain, kenapa masih dapat BLT? Sementara masih banyak warga miskin yang tidak pernah tersentuh bantuan,” ujar salah satu warga dengan inisial IH.
Ia menilai kebijakan pemerintah desa tidak adil dan cenderung pilih kasih untuk memberikan BLT hinga menyalahi aturan.
Ia menilai, sikap Kepala Desa yang membiarkan praktik seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta tidak adanya transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.
“Kalau begini terus, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa hilang,” lanjut IH tersebut.
Kebijakan Kepala Desa Andi Hairudin kini menjadi sorotan utama. Banyak warga mendesak agar pihak berwenang, baik dari kecamatan maupun inspektorat kabupaten, turun tangan untuk melakukan audit dan evaluasi atas penyaluran BLT di Desa Busua.
Pemerintah pusat melalui BLT DD bertujuan meringankan beban ekonomi warga kurang mampu. Namun jika pelaksanaannya justru menyakiti hati masyarakat yang layak menerima bantuan, maka tujuan mulia program ini menjadi sia-sia.
Ia berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam distribusi bantuan.
“Kami minta keadilan. Jangan sampai bantuan untuk orang susah justru dinikmati oleh yang sudah berkecukupan,” tutup IH.
(Supandi)