Berita  

Kades Dan Camat Terancam Dilaporkan Ke Jaksa, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Busua Menguat

HALSEL – HabarIndonesia. Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Busua memastikan akan melaporkan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin, dan Camat Kayoa Barat, Hi Udin, ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Laporan ini terkait dugaan kuat penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024 yang hingga kini belum diselesaikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu tokoh pemuda Desa Busua, Fauzi, pada Senin (8/6/2025). Menurutnya, dari hasil investigasi dan data yang dihimpun, mayoritas kegiatan pembangunan desa yang didanai DD tidak rampung, bahkan terindikasi fiktif.

“Kegiatan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga program ketahanan pangan tahun 2023-2024 mayoritas tidak diselesaikan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi kesengajaan yang merugikan masyarakat dan negara hingga ratusan juta rupiah,” tegas Fauzi.

Tak hanya Kepala Desa, Fauzi juga menyebut Camat Kayoa Barat ikut bertanggung jawab. Pasalnya, Camat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Namun, fungsi tersebut dinilai gagal dijalankan secara maksimal.

“Yang lebih parah, Camat diketahui menandatangani proposal pencairan DD tahap I tahun 2025 tanpa memastikan pelaksanaan tahap sebelumnya. Ini membuka peluang terjadinya penyelewengan berulang,” tambahnya.

Fauzi menegaskan, pihaknya akan meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan memanggil dan memeriksa Camat Kayoa Barat. Ia bahkan mencurigai kemungkinan keterlibatan aktif Camat dalam praktik penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Kita minta Kejaksaan menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan, karena sudah ada bukti bahwa laporan kegiatan yang digunakan untuk mencairkan anggaran adalah fiktif. Ini bukan sekadar kekurangan volume kerja, tapi penipuan administrasi yang disengaja,” ujarnya.

Fauzi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai lembaga tersebut gagal memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD di Desa Busua.

“Kalau Inspektorat saja tidak serius, maka kita khawatir kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Pengawasan harus ditegakkan, dan pelaku penyalahgunaan anggaran harus ditindak tegas,” tutup Fauzi.

(Supandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *