Anwar Sadat, Kades Bukan Boneka Politik, Kami Siap Lawan Pemecatan Sewenang-wenang

- Wartawan

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia. Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (DPD APDESI) Maluku Utara periode 2025–2030 resmi dilantik pada Rabu, 4 Juni 2025, di Aula Kantor Gubernur Malut, Sofifi.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP APDESI, Anwar Sadat. Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta para bupati dari Halmahera Barat, Utara, Timur, Tengah, dan Selatan, Pulau Morotai.

Tak kurang dari 700 kepala desa dan anggota BPD se-Maluku Utara memenuhi aula pelantikan. Kehadiran mereka menjadi bukti antusiasme dan keseriusan dalam membangun desa secara kolektif dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Anwar Sadat menekankan bahwa APDESI adalah ujung tombak pembangunan desa, terutama di wilayah Maluku Utara yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

“APDESI bukan sekadar organisasi, tetapi wadah perjuangan kepala desa. Kita ini penentu arah pembangunan dari akar rumput,” tegas Anwar.

Ia juga mendorong sinergitas antar level pemerintahan dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik di desa.

Anwar memberi perhatian khusus pada pengembangan koperasi desa (Kopdes). Menurutnya, Kopdes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara profesional dan transparan.

Ia bahkan mendorong kolaborasi dengan universitas untuk menciptakan inovasi berbasis potensi lokal.

“Kopdes harus jadi lokomotif ekonomi desa dan mampu menjalin kemitraan dengan dunia usaha,” ujarnya.

Di akhir pidato, Anwar memperingatkan agar tidak ada pemecatan kepala desa yang dilakukan secara semena-mena atau bermuatan politis.

Ia menegaskan, APDESI siap membawa kasus ke ranah hukum bila prosedur perundangan dilanggar.

“Pencopotan kades harus sah secara hukum. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum. APDESI akan selalu berdiri membela martabat dan kedaulatan pemerintahan desa,” pungkas Anwar Sadat.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru