Berita  

Kepala KUA Kayoa Barat Malas Ngantor, Warga Keluhkan Pelayanan Dipindah ke Kota Labuha

HALSEL – HabarIndonesia. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dikeluhkan warga karena jarang buka.

Kepala KUA setempat, Amar Mansur, diduga malas berkantor selama berbulan-bulan, membuat pelayanan masyarakat lumpuh total, jumat 23/05/25.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus dokumen keagamaan dan administrasi pernikahan karena kantor selalu tutup.

Ironisnya, warga Kayoa Barat bahkan harus ke Kota Labuha untuk menemui Kepala KUA demi menyelesaikan urusan yang seharusnya ditangani di kampung halaman sendiri.

“Masa pelayanan masyarakat harus ke Labuha, padahal itu tugas kantor di sini. Kepala KUA seakan cuma menikmati gaji buta tanpa menjalankan kewajibannya,” kata M, dengan nada kesal.

Tindakan Kepala KUA ini dinilai telah melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta PBKN Nomor 6 Tahun 2022 yang menekankan kewajiban PNS hadir dan bekerja sesuai tupoksinya. Ketidakhadiran berkepanjangan seperti ini disebut sebagai bentuk pelanggaran berat.

Saat dikonfirmasi, Amar Mansur menyatakan sedang mendampingi istrinya yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Halmahera Selatan.

Namun alasan tersebut dianggap tidak cukup kuat untuk meninggalkan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.

“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara untuk turun tangan, evaluasi dan berikan sanksi tegas. Jangan biarkan pelayanan publik terabaikan hanya karena alasan pribadi,” tegas R, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Ketidakprofesionalan pejabat publik seperti ini dianggap sebagai preseden buruk dalam penyelenggaraan layanan negara di tingkat kecamatan.

Ia berharap, tindakan tegas diambil agar pelayanan di KUA Kayoa Barat bisa segera kembali normal.

(Supandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *