Samurai Malut;Pengambilan keputusan 11 tersangka perlu di pertanyakan

- Wartawan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia(Samurai)Maluku utara memberi Pernyataan Penegasan terkait penetapan 11 tersangka di Kecamatan Maba,Kabupaten Halmahera Timur yang di duga dengan sengaja memancing reaksi masyarakat dalam aksi menolak tambang oleh Polda Maluku Utara.Senin(19/5/2025)

Samurai juga mendesak kepada Polda segera membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang di tuding telah melakukan tindakan Premanisme dalam aksi menuntut keadilan sekaligus Mempertahankan tanah adat dari eksploitasi industri ekstraktif nikel oleh PT Position

Di samping itu Koordinator Presidium Samurai Karama Apsono menyebut, Perlawanan masyarakat adat Maba Sangaji terhadap perusahaan yang merusak wilayah adat bukanlah tindakan kriminal, Itu adalah bentuk protes dari pembelaan hak atas tanah dan kelangsungan hidup yang telah diwariskan turun-temurun. Namun, alih-alih dilindungi.

“masyarakat adat Maba Sangaji justru dihadapkan pada tindakan yang tak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku Utara dan Polres Haltim”katanya

Ia juga menyoroti Tindakan represif dan penangkapan paksa aparat terhadap masyarakat adat maba sangaji harus dilihat sebagai pelanggaran serius, terutama hak atas tanah.Ini juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pembela tanah.

“Penangkapan paksa terhadap warga adat Maba Sangaji yang mempertahankan hak ulayat mereka adalah wajah kelam penegakan hukum hari ini. Aparat kepolisian, yang semestinya netral dan melayani masyarakat , kini justru tampil sebagai alat kekuasaan yang melayani kepentingan korporasi”sambung Karama

Selain itu tuntutan dari SAMURAI Maluku Utara diantaranya:

1. Polda Maluku Utara segera bebaskan 11 warga Maba Sangaji tanpa syarat.
2. ⁠Mendesak kepada Polda Maluku utara segera tangkap dan adili pelaku tambang ilegal.
3. ⁠Pemda halmahera timur segerah menghentikan aktivitas PT. Position dan PT. STS.

(Apot)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru