Berita  

Mahasiswa Malut Jabodetabek Akan Kepung Kementerian ESDM dan Mabes Polri, Tuntut Cabut IUP PT. FMI

JAKARTA – HabarIndonesia. Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (AMMUJ) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Markas Besar Polri, Rabu 14/05/25.

Aksi ini sebagai bentuk protes keras atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Forward Matrix Indonesia (PT. FMI), sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

PT. FMI diduga beroperasi secara ilegal di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan bahkan dikabarkan menjalankan aktivitas penambangan di dekat pemukiman warga.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, PT. FMI juga disebut belum mengantongi dokumen-dokumen penting seperti Izin Lingkungan, UKL-UPL, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Padahal, perusahaan tersebut sudah mulai mengangkut hasil tambangnya yang oleh mahasiswa dinilai sebagai bentuk pencurian sumber daya alam yang tersusun dan sistematis.

“Kami menilai aktivitas PT. FMI bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan masyarakat. Mereka mengeruk sumber daya tanpa izin lingkungan, ini jelas bentuk kejahatan terhadap negara,” tegas Alfi Abusar, Koordinator Aksi AMMUJ saat dikonfirmasi.

Mahasiswa menyebutkan bahwa tindakan PT. FMI telah merugikan negara secara finansial dan ekologis.

Mereka menuntut pencabutan segera IUP perusahaan tersebut oleh Kementerian ESDM dan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktik korupsi dalam kegiatan operasionalnya.

“Ada indikasi kuat praktek korupsi dan mafia tanah dalam tubuh PT. FMI. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Mabes Polri turun tangan dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tambah Alfi.

Aliansi juga menuding PT. FMI melakukan manipulasi lokasi operasi, dengan berpindah dari area konsesi resmi ke wilayah yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan tambang.

“Ini bentuk pelanggaran berat dan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar salah satu aktivis.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap ketidakadilan di sektor pertambangan, terutama di daerah yang seringkali terpinggirkan dari perhatian nasional.

AMMUJ memastikan aksi demonstrasi akan terus digelar hingga tuntutan mereka dikabulkan oleh pemerintah.

Berikut adalah empat tuntutan utama dari Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek:

1. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut IUP PT. FMI karena diduga kuat beroperasi ilegal di luar konsesi yang ditetapkan.

2. Mendesak KPK RI untuk mengusut dan mencabut IUP PT. FMI atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

3. Mendesak Mabes Polri untuk menangkap pimpinan PT. FMI yang diduga terlibat dalam mafia tanah dan pelanggaran hukum pertambangan.

4. Mendesak PT. FMI segera menghentikan seluruh aktivitas dan angkat kaki dari Halmahera Timur demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi, bahkan dengan skala yang lebih besar. Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan,” tutup Alfi.

(Jain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *