HALSEL, HabarIndonesia.id — Rencana penerapan parkir berbayar di RSUD Labuha menuai penolakan keras. Samurai Maluku Utara menilai kebijakan tersebut salah arah jika pelayanan kesehatan justru dibarengi dengan pungutan kepada masyarakat. Kamis, (01/10/26).
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Wahyudi M. Nur. Massa menilai Pemerintah Daerah bersama manajemen RSUD Labuha semestinya lebih dahulu melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan, fasilitas kesehatan, kebersihan lingkungan, serta pengelolaan limbah rumah sakit, sebelum menerapkan kebijakan parkir berbayar yang dinilai berpotensi menambah beban masyarakat.
“Jangan jadikan rumah sakit sebagai ladang pendapatan dengan membebani masyarakat yang sedang mencari pelayanan kesehatan,” tegas Wahyudi.
Samurai mempertanyakan logika kebijakan tersebut. Pasien dan keluarga pasien datang ke rumah sakit bukan untuk mencari keuntungan, melainkan karena membutuhkan pelayanan kesehatan.
Karena itu, menurut mereka, parkir berbayar berpotensi menambah beban masyarakat, terutama keluarga pasien yang harus berada di rumah sakit dalam waktu lama.
Lanjut Wahyudi, Samurai juga menyoroti sejumlah persoalan fasilitas dan kebersihan RSUD Labuha.
Mereka meminta pemerintah tidak hanya mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak terpenuhi.
Dalam aksi tersebut, Samurai Maluku Utara menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait, yakni;
- Menghentikan realisasi parkir berbayar di RSUD Labuha.
- Mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Labuha.
- Menambah armada pengangkut sampah untuk meningkatkan kebersihan di lingkungan rumah sakit.
- Meningkatkan fasilitas serta kualitas pelayanan RSUD Labuha agar lebih optimal bagi masyarakat.
- Memperbanyak tempat pembuangan sampah B3 di lingkungan RSUD Labuha guna mendukung pengelolaan limbah medis yang lebih baik.
Wahyudi menegaskan, apabila pemerintah tetap memaksakan parkir berbayar, publik berhak mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pemungutan, besaran tarif, pengelolaan serta penggunaan pendapatan dari kebijakan tersebut.
Ia juga menyampaikan, Samurai meminta pemerintah daerah tidak keliru menempatkan prioritas: rumah sakit harus menjadi tempat pelayanan dan keselamatan masyarakat, bukan ruang untuk memburu pemasukan dari pasien dan keluarga pasien.
(Ian)






