HALTIM, HabarIndonesia.id — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong penyempurnaan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi pedoman nyata dalam pembangunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Timur, Muliastuti, dalam Forum Group Discussion (FGD) Reviu RP3KP Kabupaten Halmahera Timur yang digelar bersama Universitas Hasanuddin, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, dan diikuti perangkat daerah terkait serta akademisi dari Universitas Hasanuddin.
Muliastuti mengatakan, proses reviu menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen RP3KP benar-benar menggambarkan kondisi perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur secara faktual.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta yang terlibat dapat memberikan masukan berdasarkan data, kondisi lapangan, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Diharapkan dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Muliastuti.
Menurutnya, pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan rumah. Perumahan harus ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan kawasan permukiman secara keseluruhan.
Dengan pendekatan tersebut, kata Muliastuti, dokumen RP3KP diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai arah pengembangan kawasan, kebutuhan infrastruktur pendukung, hingga aspek kelayakan dan keberlanjutan lingkungan permukiman.
“Masukan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen ini memiliki substansi yang kuat dan benar-benar representatif terhadap kondisi serta kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur,” katanya.
Sementara itu, Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat membuka kegiatan menegaskan bahwa dokumen RP3KP yang disusun harus memiliki nilai implementasi.
Ia mengingatkan agar dokumen tersebut tidak sekadar menjadi produk administratif yang tersimpan di kantor, melainkan dapat digunakan sebagai rujukan dalam menentukan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.
“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” ujar Ricky.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penyempurnaan RP3KP. Ia menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur agar data yang digunakan benar-benar merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” tegasnya.
Ricky menambahkan, pembangunan kawasan permukiman harus dilihat secara terpadu dengan memperhatikan infrastruktur, fasilitas pendukung, kondisi lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.
Melalui FGD tersebut, Ia juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap terbangun kesamaan persepsi antara perangkat daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga dokumen RP3KP yang dihasilkan mampu menjawab kondisi faktual sekaligus menjadi dasar kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.
Menurut Ricky, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Halmahera Timur bersama Universitas Hasanuddin untuk memperkuat substansi, validitas data, dan arah kebijakan dalam dokumen RP3KP.
(M.Dzarik)






