HALSEL — HabarIndonesia. Masyarakat Desa Busua menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Halmahera Selatan yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Busua, Andi Hairudin.
Warga menegaskan akan membawa persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, jumat 09/05/25.
Kekecewaan ini mencuat setelah laporan resmi yang dilayangkan masyarakat sejak 2023 tak kunjung ditindaklanjuti secara serius.
Mereka menduga adanya pembiaran, bahkan kerja sama terselubung antara Kades dan oknum di DPMD maupun Inspektorat dalam penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023–2024.
“Dana sudah dicairkan, tapi tak ada satu pun kegiatan pembangunan yang terlihat di desa. Ini mencerminkan kegagalan kepala desa dalam mengemban amanah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat menyatakan laporan yang disampaikan ke DPMD dan Inspektorat telah disertai bukti kuat terkait penyalahgunaan Dana Desa.
Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari kedua institusi tersebut. Warga menilai ini sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengelolaan Dana Desa seharusnya mengikuti aturan ketat sebagaimana tercantum dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran desa.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami terpaksa menempuh jalur Ombudsman. Kami tidak bisa diam melihat kerusakan sistem yang didiamkan begitu saja,” tegas seorang tokoh pemuda desa saat ditemui media.
Dalam pertemuan pada 23 Januari 2025 lalu di Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Kepala Inspektorat sempat berjanji akan menggelar audit khusus terhadap Kepala Desa Andi Hairudin.
Namun, masyarakat menyebut hingga kini belum ada satu pun tim audit yang turun ke lapangan.
“Sudah dijanjikan audit khusus, tapi nihil realisasi. Ini menambah kecurigaan kami bahwa ada yang sedang disembunyikan,” tambahnya dengan nada kesal.
Situasi ini membuat masyarakat Busua semakin solid. Mereka kini tengah menggalang dukungan dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat untuk mendesak Ombudsman RI turun tangan menangani dugaan pembiaran ini.
Langkah pelaporan ke Ombudsman menjadi bentuk mosi tidak percaya terhadap DPMD dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat desa.
(Pandi)