Berita  

GPM Malut Desak Polda Usut Dugaan SPPD Fiktif di PT Bank Maluku-Malut

TERNATE – HabarIndonesia. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara kembali menyoroti berbagai persoalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, selasa 06/05/25.

Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Maluku-Maluku Utara yang diduga tengah menghadapi sejumlah penyimpangan serius.

DPD GPM Malut mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang dalam tubuh PT Bank Maluku-Maluku Utara.

Isu tersebut belakangan ini ramai diperbincangkan publik dan menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat sipil di Malut.

“Untuk itu, kami mendesak Polda Maluku Utara dan Polda Maluku agar segera melakukan pengusutan secara tuntas terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) yang terjadi di PT Bank Maluku-Maluku Utara,” tegas Ketua DPD GPM Malut, Bung Tono.

Menurutnya, dugaan ini mencederai kepercayaan publik terhadap BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah.

“Kami tak ingin institusi penting seperti ini justru menjadi sarang praktik tak sehat,” tambahnya.

Bung Tono juga meminta Gubernur Maluku Utara, Serly Laos, untuk segera mengambil langkah serius dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa yang memuat catatan-catatan penting terkait transparansi dan tata kelola perusahaan.

“Posisi strategis di tubuh PT Bank Maluku-Malut harus mengedepankan prinsip representatif 50% dari Maluku dan 50% dari Maluku Utara. Ini penting agar tidak terjadi dominasi sepihak dalam pengambilan keputusan strategis,” ungkapnya.

Tak hanya itu, DPD GPM Malut juga mendorong agar Pemprov Maluku Utara mempertimbangkan pencabutan sahamnya dari PT Bank Maluku-Malut dan mulai merintis pendirian Bank Maluku Utara sebagai entitas keuangan mandiri yang lebih berorientasi pada kepentingan daerah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *