Kecamatan Taliabu Barat Resmi Pindah ke Desa Kawalo, Bupati Aliong Mus Penuhi Janji Lama

- Wartawan

Senin, 21 April 2025 - 09:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALIABU – HabarIndonesia. Sejarah baru tercipta di Kabupaten Pulau Taliabu. Senin, 21 April 2025, Bupati Aliong Mus secara resmi meresmikan pemindahan Kantor Kecamatan Taliabu Barat dari Bobong kembali ke tempat asalnya, Desa Kawalo.

Keputusan ini menandai momen penting bagi masyarakat setempat, setelah puluhan tahun menantikan pemulangan pusat pemerintahan kecamatan tersebut.

Kecamatan Taliabu Barat pertama kali berdiri di Desa Kawalo pada tahun 1971, namun karena sejumlah faktor teknis dan strategis, kantor kecamatan dipindahkan ke Desa Bobong. Kini, lebih dari lima dekade kemudian, pemerintah daerah mengembalikan eksistensi Kawalo sebagai pusat Kecamatan Taliabu Barat.

“Ini bukan sekadar launching, tapi peresmian. Mulai hari ini, Senin 21 April 2025, Kecamatan Taliabu Barat resmi berkantor di Desa Kawalo,” tegas Bupati Aliong Mus dalam sambutannya yang disambut gemuruh tepuk tangan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, menjelaskan bahwa proses ini melalui tahapan panjang, termasuk diskusi antara pihak pro dan kontra. Namun pemerintah daerah tetap teguh dalam keputusannya demi mengembalikan hak historis masyarakat Kawalo.

“Hari ini adalah momen memperkenalkan kembali Desa Kawalo sebagai pusat Kecamatan Taliabu Barat. Pemerintah berkomitmen mengawal penuh seluruh proses hingga definitif,” kata Salim Ganiru di hadapan masyarakat.

Dukungan penuh juga datang dari tokoh masyarakat, Badir Umaternate, S.Pd. Ia menyebut pemindahan ini adalah bentuk keadilan sejarah bagi warga Kawalo. “Kami berharap seluruh tahapan segera diselesaikan agar status Kawalo sebagai pusat kecamatan benar-benar sah,” ujarnya.

Ketua Adat Kawalo, Kiswanto Umasangadji, SH., mewakili tokoh adat dan agama, juga menyampaikan komitmen untuk mengawal proses hingga tuntas. Ia menegaskan masyarakat percaya penuh kepada pemerintah dan DPRD dalam mengatur regulasi dan proses administrasi.

“Kami siap mendukung dan mengawal proses ini hingga Kawalo benar-benar resmi menjadi pusat Kecamatan Taliabu Barat. Ini adalah cita-cita lama yang akhirnya terwujud,” tambah Kiswanto.

Pemindahan ini bukan hanya sekadar administratif, tapi juga simbol kembalinya identitas dan peran Kawalo dalam struktur pemerintahan lokal. Masyarakat pun menyambut dengan antusias, bahkan ada yang meneteskan air mata haru menyaksikan janji Bupati dipenuhi.

Dengan peresmian ini, Aliong Mus, menegaskan komitmennya untuk mendengar aspirasi rakyat dan menempatkan sejarah serta keadilan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis.

(Aldi Soamole)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru