KUDUS – HabarIndonesia. Dalam apel perdana pasca libur lebaran yang digelar di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (8/4/2025), Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Sam’ani menyoroti sejumlah aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2, yang meliputi jalan berlubang, lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati, pelayanan BPJS, keluhan terkait energi (gas), dan layanan publik lainnya.
Ia menegaskan agar praktik pungutan liar (pungli) tidak lagi terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
ASN juga diminta menjalankan kewajiban kehadiran dengan sistem presensi yang terhubung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati menyatakan bahwa ASN yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari akumulatif akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sam’ani mengajak ASN untuk menerapkan “Teori Donat”, yaitu konsep kerja yang saling terhubung dan terikat dalam lingkungan internal maupun eksternal.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kerja sama yang solid demi pelayanan optimal kepada masyarakat.
Terkait kekosongan jabatan di sejumlah dinas, pihaknya berencana menyelesaikannya dengan pendekatan evaluatif.
Pegawai eselon 3 dan 4 diminta membuat esai tulisan tangan atau diagram yang memuat identifikasi dan evaluasi masalah di tempat kerja, disertai solusi inovatif dan penutup.
Selain itu, Sam’ani juga menyoroti persoalan sampah. Ia mengajak seluruh desa untuk konsisten dalam memilah sampah secara mandiri.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga tengah mempertimbangkan skema pengolahan sampah terbaik, termasuk pemanfaatan biomassa dan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bupati Sam’ani berharap pelayanan publik di Kabupaten Kudus dapat berjalan semakin efektif dan efisien, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(A. Rima Mustajab)