Jakarta–HabarIndinesia. Polri melalui Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian takaran minyak goreng Minyakita.
Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara label dan isi produk Minyakita kemasan botol. Rabu 12/03/25.
Dalam uji sampel terhadap 14 produk Minyakita kemasan botol, ditemukan volume rata-rata sekitar 795 mililiter per botol, dengan yang terbanyak 804 mililiter. Sementara itu, kemasan pouch berisi sesuai dengan label, yakni 1 liter.
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjutinya dengan upaya penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.
Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait akurasi takaran produk kebutuhan pokok.
Konsumen berharap pihak berwenang dapat memastikan standar dan kualitas produk tetap terjaga. Sementara itu, produsen Minyakita belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
(Wan)