Berita  

Bupati Halsel Didesak Evaluasi Kades Kyowor, Staf Desa dan BPD Mengaku Tak Digaji 4 Bulan

Halsel-HabarIndonesia. Masyarakat Desa Kyowor, Kecamatan Makian, Halmahera Selatan (Halsel), kini dihadapkan pada isu serius yang mengguncang roda pemerintahan desa. Sabtu 08/03/25.

Kepala Desa (Kades) Kyowor diduga menahan pembayaran gaji staf desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama empat bulan berturut-turut pada tahun 2024 tanpa alasan yang jelas.

Dugaan ini pertama kali mencuat setelah sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Kades Kyowor bukan hanya menunda hak keuangan staf desa, tetapi juga diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana desa. Sejumlah pihak menyebut ada indikasi “korupsi kecil-kecilan” yang dilakukan secara sistematis.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel secara tegas mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kades Kyowor dan menindak dugaan pelanggaran ini dengan serius.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi kinerja, dan menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada penyimpangan lebih lanjut,” ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli dalam pernyataan resminya.

Menurut laporan yang diterima, penundaan pembayaran gaji ini telah berlangsung sejak September hingga Desember 2024. Lebih parahnya lagi, beberapa staf desa yang berupaya mencari kejelasan justru mengaku mengalami tekanan dan intimidasi agar tetap diam dan tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Masyarakat Desa Kyowor kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan desa. Mereka khawatir kasus ini hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar terkait tata kelola keuangan desa.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.

“Jika hak-hak staf desa saja bisa ditahan tanpa alasan, bagaimana dengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat?” katanya.

Sementara itu, Ismail, salah satu perwakilan GPM Halsel menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka Kades harus bertanggung jawab secara hukum.

“Jika benar terbukti, kami meminta Bupati Halsel dan Dinas BPMD untuk segera mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Kyowor, Jufri Abd Rahman, belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini. Pihak redaksi telah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat respons.

Jika nantinya ada pernyataan resmi dari Kades, redaksi siap mempublikasikan klarifikasinya guna memastikan keberimbangan informasi.

Sementara itu, desakan terhadap Bupati Halsel untuk segera turun tangan semakin menguat. Masyarakat berharap agar langkah tegas segera diambil agar kasus serupa tidak terulang di desa-desa lain.

(Opal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *