Jakarta–HabarIndonesia. Ratusan massa dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI), yang terdiri dari pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung pada Jumat siang 28/02/25.
Mereka membawa sejumlah tuntutan berupa pers rilis dan poster yang berisi kritikan serta desakan agar Kejaksaan Agung membuka transparansi terkait hasil temuan, barang, dan aset sitaan yang menyebabkan kerugian negara.
Direktur Eksekutif KOSASI, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih transparan dalam menindak kasus korupsi, khususnya dalam mengungkap barang bukti dan aset yang telah disita.
Menurutnya, transparansi dalam pemberantasan korupsi menjadi kunci untuk memastikan pengembalian kerugian negara yang nyata. Sabtu 01/03/25
“Aksi ini berangkat dari kepedulian kami pada pemberantasan korupsi dan transparansi dalam penindakan tindak pidana korupsi. Kami ingin agar publik mengetahui dengan jelas bagaimana barang bukti hasil korupsi dikelola oleh Kejaksaan,” ujar Rizki dalam orasinya.
KOSASI juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 yang menyatakan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi harus berdasarkan fakta nyata (actual loss), bukan sekadar potensi kerugian (potential loss). Oleh karena itu, mereka mendesak agar Kejaksaan membuka data terkait temuan kasus korupsi secara rinci.
“Sesuai aturan yang ada, Kejaksaan wajib mengungkap secara transparan wujud nyata kerugian negara. Hasil korupsi yang menyebabkan kerugian harus dikembalikan ke kas negara, bukan sekadar asumsi atau prediksi yang menimbulkan dugaan kepentingan tertentu,” lanjut Rizki.
Koordinator lapangan aksi, Pegi Aurora, menambahkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat sipil, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.
“Kami hadir di sini untuk menjalankan fungsi pengawasan. Jika memang ada temuan barang bukti, aset, dan uang hasil korupsi, semuanya harus dibuktikan dan disampaikan secara transparan. Jangan hanya sekadar wacana tanpa kejelasan,” tegas Pegi.
Pegi juga mengkritik cara Kejaksaan Agung dalam mengumumkan temuan kasus korupsi tanpa kejelasan proses pengembaliannya ke kas negara. Ia menilai, hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami menduga Kejaksaan Agung terlalu menggembar-gemborkan temuan mereka tanpa memberikan transparansi kepada publik. Jika memang ada pengembalian kerugian negara, harus ada laporan terbuka agar masyarakat bisa mengawasi,” ujar Pegi.
Sebagai bentuk protes simbolik, para demonstran melakukan aksi bakar ban di depan gedung Kejaksaan Agung. Mereka juga melemparkan telur busuk ke arah gedung sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti dan aset hasil korupsi.
(Jain)