Delapan Bulan Dugaan Kecurangan BBM di Haltim, Takaran Tak Sesuai, Pengawasan Dipertanyakan

- Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM — HabarIndonesia.id – Dugaan praktik manipulasi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) mencuat di SPBU Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sejumlah pengecer mengaku telah dirugikan selama berbulan-bulan akibat selisih volume BBM yang tidak sesuai dengan jumlah pembelian.

Para pengecer menyebut, praktik ini bukan hal baru. Mereka mengklaim kondisi tersebut sudah berlangsung sekitar delapan bulan tanpa ada perbaikan berarti.

Mereka juga menyampaikan, setiap pembelian 25 liter, BBM yang diterima disebut hanya berkisar antara 23 hingga 24 liter.

“Kalau kami beli 25 liter, yang kami terima sering kali tidak sampai. Kadang cuma 24 liter. Tapi kami tetap bayar penuh. Ini jelas merugikan,” ungkap salah satu pengecer.

Lanjutnya, Kondisi ini dinilai meresahkan dan berdampak langsung pada usaha kecil di tingkat pengecer.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindakop), segera turun tangan melakukan inspeksi langsung serta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SPBU tersebut.

Ia menyampaikan, para pengecer juga menyoroti pola pengawasan pemerintah yang dianggap belum merata.

Menurutnya, Inspeksi yang dilakukan sebelumnya dinilai lebih terfokus pada SPBU di pusat kota Maba, sementara SPBU di wilayah kecamatan seperti Wayamli justru luput dari pengawasan intensif.

“SPBU di kota lebih mudah diawasi karena dekat. Tapi di kecamatan seperti ini jarang disentuh. Padahal potensi pelanggaran lebih besar karena akses jauh,” tambahnya.

Di sisi lain kata dia , pihak pengelola SPBU Wayamli tidak sepenuhnya membantah adanya persoalan takaran. Pengelola SPBU, Idris, mengakui terjadi gangguan pada mesin dispenser yang berdampak pada ketidakakuratan volume BBM.

“Memang ada masalah. Bukan hanya kurang, kadang juga bisa lebih. Ini karena kami terpaksa menggunakan cara manual setelah mesin dispenser rusak akibat listrik yang tidak stabil,” jelas Idris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (03/05/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah mengupayakan perbaikan, namun hingga kini masih menunggu kedatangan teknisi dari Jakarta.

Menurutnya, Kasus ini membuka celah serius dalam pengawasan distribusi BBM di wilayah terpencil. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya pengecer yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap layanan SPBU bisa terus terkikis.

(Dzarik)

Berita Terkait

OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami
Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru