HALBAR-HabarIndonesia. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Rustam Fabanyo, mengutuk keras aksi perusakan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PERINDAGKOP dan UKM) Halbar oleh oknum tak bertanggung jawab.
Politisi Partai NasDem ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku perusakan.
Dalam keterangannya kepada media, Jumat (04/04/2025), Rustam menyebut tindakan tersebut sangat tidak pantas dan mencederai prinsip demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan bahwa fasilitas umum adalah milik bersama yang harus dijaga, bukan dirusak karena kekecewaan terhadap kebijakan.
“Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kalian boleh mengkritik, boleh tidak setuju dengan pejabat atau kebijakan tertentu, tapi bukan berarti boleh merusak kantor pemerintahan. Ini fasilitas publik,” tegas Rustam.
Ia menambahkan bahwa aksi seperti ini mencerminkan kurangnya sikap dewasa dan toleransi dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya disampaikan melalui saluran yang tepat, bukan lewat tindakan anarkistis.
“Setiap kritik itu sah dan dilindungi undang-undang, tapi harus dilakukan secara elegan, terbuka, dan sopan. Jangan mencampuradukkan aspirasi dengan aksi kriminal. Merusak kantor pelayanan publik itu adalah kejahatan berat,” ujarnya.
Rustam juga meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Ia menilai pentingnya penegakan hukum untuk menjaga wibawa institusi pemerintahan.
“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal menjaga marwah institusi negara. Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan aksi serupa akan terulang,” katanya.
Sebagai penutup, Rustam mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan pendapat.
“Silakan kritik, bahkan demo kalau perlu. Tapi sampaikan secara beretika, melalui mekanisme yang telah diatur. Jangan hancurkan fasilitas yang dibangun untuk kita semua,” pungkasnya.
(Red)