Berita  

Wabup Halsel Terima Penghargaan dalam Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah 2025

TERNATE – HabarIndonesia.id. Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, menghadiri kegiatan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Sabtu (8/11/2025), di Kota Ternate.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali bahasa daerah sebagai identitas budaya daerah, sekaligus memperkuat komitmen pelestarian bahasa daerah di sepuluh kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Helmi Umar Muksin mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan menerima piagam penghargaan atas komitmen dan keberhasilan daerahnya dalam pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Ini adalah modal awal bagi kami untuk terus menjaga bahasa daerah yang telah ditetapkan oleh Balai Bahasa. Dua bahasa daerah kami sudah masuk daftar Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu Bahasa Bacan dan Bahasa Makian,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan penambahan satu bahasa daerah lagi untuk direvitalisasi, yaitu Bahasa Makian Barat (Makian Luar).

“Kami bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya agar tahun depan tiga bahasa daerah, Bacan, Makian, dan Makian Barat, dapat masuk dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan pentingnya strategi kolaboratif antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan Balai Bahasa dalam menyusun kebijakan pelestarian bahasa daerah, baik melalui kegiatan komunitas, festival bahasa, maupun integrasi ke dalam kurikulum pendidikan lokal.

“Kita sudah memiliki tiga bahasa daerah, dan dua di antaranya telah masuk dalam program RBD. Ini harus dilestarikan dan diajarkan di sekolah (kurikulum) agar tidak punah,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memulai pelestarian bahasa daerah dari lingkungan keluarga.

“Kita tidak harus berpikir bahwa bahasa daerah harus mendominasi ruang publik. Yang paling penting adalah bagaimana bahasa ini tetap digunakan di rumah tangga,” tuturnya.

Lanjut Wabup, Kegiatan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 ini menjadi langkah strategis dalam upaya pemerintah dan masyarakat Maluku Utara untuk menjaga warisan bahasa sebagai identitas budaya lokal yang harus terus hidup.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *