Berita  

Tenaga Ahli DPR RI Bantah Tuduhan Penarikan Bantuan Nelayan di Kepulauan Sula

TERNATE — HabarIndonesia.id – Tenaga Ahli Anggota DPR RI Ny. Alien Mus membantah keras pernyataan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Nurau, terkait dugaan penarikan bantuan nelayan di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.

Bantahan tersebut disampaikan Tenaga Ahli DPR RI, Joni Pora, saat dikonfirmasi media pada Selasa (24/02/2026). Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Isu yang berkembang menyebutkan adanya penarikan bantuan nelayan di Desa Waiboga yang dikaitkan dengan Anggota DPR RI, Alien Mus. Namun, pihak tenaga ahli menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

Joni Pora, selaku Tenaga Ahli DPR RI yang mendampingi Alien Mus, secara resmi menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Kadis Perikanan Kepulauan Sula.

Klarifikasi disampaikan di Ternate melalui sambungan telepon kepada awak media pada Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut Joni, Alien Mus dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku Utara, termasuk bantuan bagi nelayan.

Ia menegaskan bahwa Alien Mus tidak mengetahui adanya penarikan bantuan tersebut.

“Ibu Alien Mus tidak mungkin dan tidak pernah memerintahkan Kadis atau siapa pun untuk melakukan penarikan bantuan yang telah diberikan. Selama beliau menjabat sebagai anggota DPR RI, kami memastikan beliau tidak pernah melakukan hal sebagaimana dimaksud oleh Kadis DKP,” ujar Joni.

Joni menjelaskan bahwa secara teknis, penyaluran bantuan diatur oleh Tenaga Ahli bersama dinas terkait di kabupaten/kota se-Maluku Utara, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula.

Ia menambahkan bahwa Alien Mus hanya menerima laporan koordinasi dari staf terkait proses penyaluran bantuan, bukan terkait penarikan bantuan.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa setiap usulan aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat kepada Alien Mus melalui Tenaga Ahli harus mendapat persetujuan dari dinas terkait sebelum direalisasikan.

Terkait pemberitaan dugaan penarikan bantuan tersebut, pihaknya tengah melakukan penelusuran.

“Terkait pemberitaan penarikan bantuan oleh Ibu Alien Mus sedang dijajaki, dan jika dimungkinkan akan kami laporkan ke pihak berwenang,” tegas Joni.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini Alien Mus selalu mengarahkan timnya untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat, khususnya konstituen di Provinsi Maluku Utara, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi melalui program bantuan yang tepat sasaran.

Dengan klarifikasi ini, pihak Tenaga Ahli DPR RI Joni berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait isu penarikan bantuan nelayan di Kepulauan Sula.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *