Hukum | Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT
HALTIM, HabarIndonesia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur menetapkan mantan Kepala Puskesmas Perawatan Buli berinisial NAK, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi…