HALTIM – HabarIndonesia.id – Persoalan sampah di Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Senin, 09/03/26.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, perusahaan, dan masyarakat sipil mulai membangun sinergi guna mencari solusi cepat dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Diskusi yang digelar melibatkan Kelompok Peduli Pengelolaan DAS dan Lingkungan, Dinas PLT DPLH Halmahera Timur, PT ANTAM Tbk Unit Buli, PT SDA, PT NKA, PT STN, Kapolres Halmahera Timur, para kepala desa di Kecamatan Maba, serta Karang Taruna Teluk Buli dan Buli Karya.
Pertemuan ini menegaskan bahwa penanganan sampah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Perwakilan PT Antam Unit Buli, Herry, dalam paparannya menjelaskan bahwa sejumlah persoalan mendasar masih menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di wilayah Kota Maba dan Maba.
“Beberapa di antaranya adalah keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), belum terjadwalnya pengangkutan sampah secara rutin, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, serta bercampurnya sampah rumah tangga dengan limbah usaha,” Ujarnya Herry.
Selain itu, lanjut dia hingga kini wilayah tersebut juga belum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu yang mampu menangani sampah dari hulu hingga hilir.
Sebagai solusi, menurutnya berbagai langkah konkret mulai dirumuskan. Salah satunya melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan membentuk bank sampah di setiap desa serta mendorong pemilahan sampah rumah tangga menjadi organik dan anorganik.
Ia juga memyampaikan, Program gotong royong kebersihan lingkungan secara rutin juga dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
Di sisi lain, menurutnya pemerintah daerah didorong memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah, seperti menambah TPS di titik-titik strategis, menyediakan armada pengangkut sampah, serta menempatkan tempat sampah terpilah di fasilitas umum.
Selain itu Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menekankan pentingnya pengolahan sampah agar memiliki nilai guna.
Menurutnya, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah plastik dapat dikumpulkan melalui bank sampah atau pengepul untuk kemudian didaur ulang.
“Langkah ini juga membuka peluang pengembangan UMKM berbasis daur ulang sampah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mengubah perilaku dalam mengelola sampah.
“Sosialisasi direncanakan dilakukan di sekolah, desa, dan komunitas masyarakat melalui berbagai kampanye lingkungan,” Katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Ardiansyah Majid, SH, menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat melalui Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Ia menyampaikan dalam jangka pendek, pemerintah akan melakukan pemetaan titik-titik penumpukan sampah, menempatkan tempat sampah di area publik, serta membentuk tim pengawasan kebersihan lingkungan.
Sedangkan untuk jangka menengah, menurutnya direncanakan pembentukan bank sampah di setiap desa, program pemilahan sampah rumah tangga, serta penjadwalan pengangkutan sampah secara lebih teratur.
Begitu juga dengan jangka panjang, kata dia pemerintah menargetkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, pengembangan ekonomi kreatif berbasis daur ulang, serta sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi berbagai pihak ini, diharapkan Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba dapat menjadi wilayah yang lebih bersih, sehat, dan tertata,” Ucapnya.
Lanjutnya, Selain mengurangi volume sampah yang dibuang ke lingkungan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber nilai ekonomi melalui kegiatan daur ulang.
Harapanya Sinergi antara pemerintah, perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama agar solusi pengelolaan sampah tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terwujud di lapangan.
(Dzariq)












