HALTIM — HabarIndonesia.id – Polemik muncul di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Sejumlah dokter spesialis dan dokter umum di rumah sakit tersebut mengancam akan melakukan mogok pelayanan akibat insentif mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Ancaman mogok pelayanan ini berkaitan dengan belum cairnya insentif tenaga medis untuk periode Januari hingga Februari 2026. Hingga awal Maret, para dokter mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait proses pencairan hak mereka.
Informasi yang dihimpun media HabarIndonesia.id menyebutkan bahwa sejak awal Februari 2026, Direktur RSUD Maba, Calice Jackiline, telah menyampaikan bahwa dokumen pembayaran insentif dokter telah ditandatangani dan sudah diajukan untuk diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan dari pihak dinas maupun Direktur RSUD mengenai pencairan dana tersebut.
Seorang dokter yang enggan disebutkan namanya mengatakan persoalan ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat tenaga medis tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat para tenaga medis tetap dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sementara hak mereka belum dipenuhi,” ujarnya.
Lanjutnya, situasi ini juga menjadi sorotan karena RSUD Maba diketahui hingga saat ini belum diresmikan secara resmi, namun sudah menghadapi persoalan internal yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Halmahera Timur.
Ia juga menyampaikan, sesuai kesepakatan Para dokter, kami menyatakan bahwa apabila hingga pertengahan Maret 2026 tidak ada kejelasan mengenai pembayaran insentif tersebut, maka langkah mogok pelayanan terpaksa akan diambil sebagai bentuk protes sekaligus peringatan kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga medis.
Sementara itu, Direktur RSUD Maba, Calice Jackiline, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa proses pencairan insentif dokter saat ini masih dalam tahap pemrosesan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“InsyaAllah segala urusan dilancarkan dan cepat terselesaikan,” ujarnya singkat.
(Dzariq)












