SOFIFI – HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda LaosSherly Tjoanda Laos, menegaskan tidak ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di level staf. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman kantor gubernur, Senin (9/3).
Apel pagi rutin ini diikuti ratusan ASN sebagai bagian dari penegakan disiplin dan penggalangan semangat kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat struktural dan seluruh ASN yang hadir.
“Melalui momentum Ramadan, mari kita refleksikan diri untuk selalu menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas dan kewenangan kapan saja dan di mana saja,” ucap Sherly kepada jajaran pejabat struktural dan ASN Pemprov Malut saat apel pagi.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Malut pada tahun 2026 terkena kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Kinerja Daerah (TKD) sebesar 20 persen atau setara Rp800 miliar.
Efisiensi anggaran ini diterapkan di berbagai sektor. Namun, Gubernur menegaskan komitmennya untuk tetap membayar TPP bagi ASN level staf, baik PNS maupun PPPK.
“Laporkan dan koordinasikan kepada pimpinan OPD jika ada pemotongan pada level staf,” tegas Gubernur.
Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melengkapi administrasi pencairan THR dan TPP.
Dalam apel tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun.
Gubernur menambahkan, jika target internal Rp1,5 triliun tercapai, APBD akan surplus Rp300 miliar yang rencananya akan digunakan untuk peningkatan TPP ASN.
Gubernur Sherly menekankan kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan ASN, memastikan program pemerintah menyentuh kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjaga kesejahteraan ASN di tengah efisiensi anggaran dan tertahannya transfer pusat ke daerah.
(Gus/red)












