HALSEL, HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda), terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu, termasuk mahasiswa yang membutuhkan biaya penyelesaian tugas akhir serta warga yang harus menjalani pengobatan dan rujukan ke luar daerah.
Kepala Bagian Kesra Setda Halsel, Suhdan Kasuba, mengatakan jumlah pengajuan bansos pada tahun 2026 cukup tinggi.
Tingginya kebutuhan masyarakat membuat banyak warga dan mahasiswa mengajukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, terutama biaya pendidikan dan pengobatan.
“Untuk tahun ini memang terlalu banyak yang mengusulkan. Ada mahasiswa yang sudah menyelesaikan tugas akhir, tetapi kekurangan anggaran, sehingga bisa mengajukan bantuan melalui Kesra,” kata Suhdan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Suhdan, bantuan tersebut berada dalam satu pagu anggaran bansos yang mencakup dua kebutuhan utama, yakni bantuan penyelesaian tugas akhir bagi mahasiswa dan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menyebutkan, sebagian besar proposal yang telah diajukan masyarakat maupun mahasiswa sudah diproses.
Lanjutnya, sementara sejumlah pengajuan lainnya masih dalam tahapan verifikasi dan kelengkapan administrasi sebelum dilakukan pencairan bantuan.
Untuk bantuan pengobatan, kata Suhdan, sasaran utamanya adalah masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan medis, termasuk pasien yang harus menjalani pengobatan atau mendapatkan rujukan ke luar daerah.
“Untuk bantuan pengobatan diberikan khusus kepada masyarakat kurang mampu, termasuk warga yang harus menjalani pengobatan atau dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.
Agar bantuan tepat sasaran, lanjut dia, setiap pemohon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
Ia juga menyampaikan, dokumen yang diperlukan antara lain proposal, surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa, surat rujukan apabila pasien menjalani pengobatan di luar daerah, serta dokumen pendukung lainnya terkait kondisi medis.
“Ada rujukan ke luar daerah, masyarakat yang kurang mampu kita bantu. Persyaratannya harus ada surat keterangan kurang mampu dari desa, kemudian kalau berobat dilampirkan bukti rujukan dan dokumen pendukung lainnya,” tegas Suhdan.
Dalam proses penyaluran, kata dia, bagian Kesra juga melakukan verifikasi terhadap calon penerima dengan mencocokkan data penerima bantuan dengan data desil yang dikelola pemerintah.
Lanjutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun, Suhdan mengakui data administratif tidak selalu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Karena itu, pihaknya tetap melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa apabila ditemukan perbedaan antara data dan kondisi nyata masyarakat.
“Kadang-kadang ada yang di data desil masuk kategori mampu, tetapi setelah kita lihat di lapangan ternyata memang membutuhkan bantuan. Karena itu, kita tetap melakukan konfirmasi ke desa,” ujarnya.
Selain bantuan pengobatan dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa, kata Suhdan, bagian Kesra Halsel juga memiliki program bantuan sembako bagi keluarga yang mengalami kedukaan.
Menurutnya, program tersebut diberikan sebagai bentuk bantuan sosial kepada keluarga yang sedang menghadapi musibah.
Suhdan mengatakan, anggaran bantuan kedukaan hingga Juni 2026 telah terserap.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan agar program bantuan tersebut dapat dilanjutkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk mengajukan bantuan kedukaan, kata dia, masyarakat hanya perlu melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.
“Kalau ada keluarga yang meninggal, bisa datang mengajukan. Persyaratannya KTP, KK, dan surat keterangan kematian dari desa,” pungkasnya.
Lanjut Suhdan, Dengan meningkatnya jumlah pengajuan bansos, Bagian Kesra Setda Halsel menegaskan proses verifikasi tetap menjadi tahapan penting dalam penyaluran bantuan.
Ia juga menyampaikan, hal itu dilakukan agar keterbatasan anggaran pemerintah daerah dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, bukan semata-mata berdasarkan kelengkapan administrasi.
(Ian)






