TERNATE – HabarIndonesia. Lembaga Pengawasan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menyoroti sejumlah permasalahan serius dalam pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Kota Ternate.
Masalah ini mendapat protes dari masyarakat Ternate dan sekitarnya yang menilai pelayanan rumah sakit terus memburuk.
Permasalahan yang mencuat mulai dari penyalahgunaan anggaran, keterlambatan pembayaran jasa medis, hingga fasilitas yang rusak parah seperti atap bocor dan kurangnya obat-obatan serta benang operasi. Hal ini dinilai sangat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita akan membangun koordinasi serta komunikasi dengan manajemen rumah sakit untuk mengetahui sejauh mana problem yang terjadi di RSUD Chasan Boesoirie,” ujar Alfajrin A. Titaheluw, SH., MH., CLA, salah satu staf Ombudsman Maluku Utara, Kamis (12/05/2025).
Ia menambahkan bahwa Ombudsman sebelumnya pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa tahun lalu saat terjadi insiden ambruknya bangunan belakang UGD akibat hujan deras.
Menurutnya, kasus tersebut sempat dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit, namun hingga kini banyak persoalan belum terselesaikan.
Terkait laporan dan aduan yang beredar baru-baru ini, Ombudsman berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan turun untuk melihat langsung kondisi dan memastikan aduan-aduan masyarakat benar adanya,” tegas Alfajrin.
Secara kelembagaan, Ombudsman meminta manajemen RSUD Chasan Boesoirie segera mengambil langkah perbaikan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas dasar seperti ketersediaan obat-obatan, alat medis, serta perbaikan infrastruktur rumah sakit.
“Kami juga mendesak Ketua Dewan Pengawas serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk mengambil peran dan melakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit yang dinilai buruk,” kata Alfajrin.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran jasa tenaga medis menjadi bukti bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan rumah sakit.
Ombudsman berharap peran aktif dari pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan vital masyarakat ini.
(Agis)