Berita  

Kejari Kota Tidore Lakukan Pemeriksaan Fisik Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Lola

TIDORE— HabarIndonesia. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, pada Senin (14/07/24), untuk melakukan pemeriksaan fisik sejumlah proyek desa.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang dilaporkan masyarakat setempat.

Tim Kejari yang dipimpin langsung oleh bapak ,Alexander maradentua, Kepala seksi tindak pidana khusus bersama tim teknis disambut pemerintah Desa dan beberapa tokoh masyarakat.

Pemeriksaan fisik dilakukan terhadap 14 Kegiatan fisik proyek infrastruktur desa yang dibiayai oleh Dana Desa dan anggaran dana desa dalam kurun waktu empat tahun mulai dari tahun 2021-2024, termasuk pembangunan Gedung Pertemuan, Sekolah TK, serta fasilitas umum lainnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Kami dan Inspektorat secara seksama mengukur volume pekerjaan dan mengecek kualitas bangunan yang telah selesai di bangun. Sejumlah warga turut menyaksikan proses pemeriksaan tersebut,” Ujar Alexander

Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjuti atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

“Kami turun langsung untuk melihat apakah ada indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi fisik proyek,” katanya kepada media Habar Indonesia.id.

Sementara itu, Hakim, selaku warga Desa Lola menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar mengungkap kebenaran, demi terciptanya keadilan dan perbaikan tata kelola Dana Desa ke depan, ” Ucapnya Hakim

Pemerintah Desa Lola sendiri terlihat siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tidore. Sekertatis Desa Irham Dasim menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan dan membuka akses penuh terhadap seluruh aset dan proyek yang diperiksa.

” Kami tetap serahkan dokumen ke kejari, baik secara fisik maupun nonfisik,” Pungkasnya

Alexander, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik serta keterangan pihak-pihak terkait.

“Jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya

Alex Juga berharap semoga pemerintahan desa di seluruh daratan oba lebih terbuka lagi dalam pengelolaan dana desa maupun anggaran dana desa, begitu juga dengan masyarakat tetap kritis dalam mengawal kegiatan-kegiatan desa.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *