TERNATE – HabarIndonesia.id – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengusulkan penanganan 28 ruas jalan daerah dengan total panjang kurang lebih 40,46 kilometer kepada pemerintah pusat untuk program tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, kepada media HabarIndonesia.id di Ternate, menegaskan bahwa usulan tersebut telah diajukan melalui surat resmi Wali Kota Ternate dan saat ini menunggu proses verifikasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Sebanyak 28 ruas jalan dengan total panjang 40,46 km diusulkan untuk mendapat penanganan melalui skema dukungan pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut:
26 ruas berada di wilayah dalam Kota Ternate. Sedangkan untuk 2 ruas Jalan berada di wilayah BAHIM (Batang Dua, Hiri, dan Moti), dengan total panjang 21,6 km, yang terdiri atas:
- Pulau Moti: 19,1 km (jalan lingkar);
- Pulau Mayau (Batang Dua): 2,4 km;
Secara jumlah ruas, wilayah Ternate daratan lebih banyak. Namun dari sisi volume dan panjang jalan, wilayah BAHIM memiliki total yang lebih panjang.
“Kalau jumlah ruas, Ternate lebih banyak. Tapi kalau volume dan panjang, wilayah BAHIM lebih panjang,” jelas Rus’an kepada media HabarIndonesia.id, Selasa 24/02/26.
Menurut Rus’an, setiap kabupaten/kota diwajibkan mengajukan usulan penanganan jalan daerah.
Namun, kata dia keputusan akhir berada di kementerian dengan mempertimbangkan skala prioritas dan sejumlah parameter teknis.
“Semua daerah mengusulkan, tetapi ada skala prioritas dari kementerian. Pasti ada parameter yang dipakai untuk menentukan apakah diakomodir atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tingkat kerusakan jalan dan urgensi pemanfaatannya berbeda di setiap daerah. Karena itu, penilaian kementerian akan menentukan ruas mana yang menjadi prioritas pada 2027.
Usulan tersebut diajukan pada tahun ini untuk masuk dalam program penanganan tahun 2027, apabila disetujui pemerintah pusat setelah proses verifikasi oleh Kementerian BPJN.
Rus’an berharap keberpihakan pemerintah pusat tetap ada terhadap daerah, terutama di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kemampuan pembiayaan infrastruktur.
“Dengan adanya pengurangan TKD, otomatis pembangunan infrastruktur di daerah juga berkurang. Kami berharap kementerian bisa membantu memenuhi usulan-usulan infrastruktur daerah,” tegasnya.
Secara umum, kondisi jalan di Kota Ternate disebut telah mencapai tingkat kemantapan di atas 80 persen.
“Kalau dikatakan secara umum, kualitas jalan di Ternate sudah lumayan bagus. Memang ada satu dua titik berlubang yang tetap menjadi perhatian untuk diselesaikan,” jelasnya.
Beberapa wilayah di BAHIM masih membutuhkan penyelesaian infrastruktur secara menyeluruh. Karena itu, usulan tahun 2027 ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan jalan, terutama di wilayah kepulauan.
Rus’an berharap pemberitaan media dapat membantu menyuarakan kebutuhan infrastruktur Kota Ternate ke tingkat nasional agar menjadi perhatian kementerian terkait.
Ia juga menekankan pentingnya konfirmasi dan koordinasi lanjutan dengan BPJN dalam proses verifikasi dan penilaian usulan tersebut.
“Semoga ini menjadi catatan kementerian, sehingga pembangunan infrastruktur di Ternate tetap mendapat dukungan,” pungkasnya.
(Red)













