HALSEL – HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik Abdillah Kamarullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati. Sabtu, 11/04/26.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/KEP/04/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Keputusan ini juga mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 31 Maret 2026, serta hasil seleksi terbuka melalui sistem manajemen talenta yang diikuti sembilan pejabat eselon II aktif.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam menegaskan bahwa pelantikan Sekda merupakan momentum penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyebutkan, posisi Sekda memiliki peran sentral dalam menggerakkan roda birokrasi serta membina Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekretaris Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengendalikan dinamika pemerintahan, termasuk membina kurang lebih 9.000 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK,” ujar Bassam.
Lebih lanjut, ia berharap Sekda yang baru dilantik mampu membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal.
Bassam juga menyoroti besarnya potensi sumber daya yang dimiliki Halmahera Selatan. Ia mengibaratkan daerah tersebut sebagai “peti harta karun” di kawasan Indonesia Timur yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Potensi yang kita miliki belum sepenuhnya terbuka. Ini menjadi tugas penting Sekretaris Daerah untuk mengoptimalkan sumber daya aparatur agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bassam juga mengharapkan, Pelantikan ini menjadi awal baru dalam mendorong kinerja birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan.
(Opal)













