HALSEL, HabarIndonesia.id – Rencana penerapan retribusi parkir di RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, belum mendapat persetujuan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Meski dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti, menegaskan hingga kini belum ada pungutan parkir yang diberlakukan di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya, Aktivitas yang berjalan baru sebatas penataan area parkir untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
“Iya, memang TAPD Pemkab Halsel sudah berkunjung ke RSUD Labuha. Tapi Pak Bupati belum menyetujui, bahkan masih dalam pengkajian dengan melihat kondisi masyarakat,” ujar Titin saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan, belum ada dasar untuk menyebut retribusi parkir RSUD Labuha telah resmi diterapkan, sebab keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dan persetujuan kepala daerah.
“Jadi sampai sekarang belum ada pemberlakuan atau penerapan biaya parkir di RSUD Labuha,” tegasnya.
Titin mengungkapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melihat adanya potensi PAD dari pengelolaan parkir.
Lanjutnya, DPRD Halsel juga disebut memberikan dukungan terhadap wacana tersebut. Namun, potensi pendapatan itu belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.
Di sisi lain, meski kesiapan fasilitas parkir masih menjadi pekerjaan yang perlu dibenahi. Pihak rumah sakit baru berencana mengusulkan pembangunan area parkir yang lebih representatif pada 2027.
“Kita baru akan usulkan pembangunan lokasi parkir di tahun 2027. Apakah nanti skemanya gratis atau penerapan retribusi parkir, kami masih terus berkoordinasi dengan Pak Bupati,” pungkasnya.
Dengan demikian, kata dia, rencana retribusi parkir RSUD Labuha masih bergantung pada hasil kajian pemerintah daerah, persetujuan bupati, serta kesiapan fasilitas pendukung.
Di tengah upaya menggali sumber PAD baru, Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
(Ian)






